ZONAUTARA.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis secara resmi daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi.
Seluruh nama yang disampaikan melalui website haji.kemenag.go.id itu telah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan haji dan umrah Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5), dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Hilman, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi. Yakni mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Hilman.
Daftar lengkap calon haji reguler yang dapat berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966789. Calon jemaah dapat melakukan proses konfirmasi mulai dari tanggal 9 – 20 Mei 2022.
Daftar calon jemaah haji asal Jambi
Diakses Zonautara pada Minggu, 8 Mei 2022 malam, berikut daftar calon jemaah haji asal Provinsi Jambi sesuai kabupaten/kota:
(Informasi dalam daftar ini sesuai dengan data yang diakses dari laman haji.kemenag.go.id yang diakses pada Minggu 8 Mei 2022, pukul 23.00 WITA).