ZONAUTARA.com – Daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat telah secara resmi dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi.
Seluruh nama calon jemaah haji yang disampaikan melalui website haji.kemenag.go.id itu telah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu 8 Mei 2022.
Menurut Hilman, proses verifikasi terhadap nama calon jemaah haji dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.
Adapun sebagian dari syarat tersebut adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Hilman.
Daftar lengkap calon jemaah haji reguler yang dapat berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966789.
Seluruh calon jemaah haji dapat melakukan proses konfirmasi mulai dari tanggal 9 Mei hingga 20 Mei 2022.
Daftar calon jemaah haji asal Provinsi Papua Barat
Diakses Zonautara pada Minggu, 8 Mei 2022 malam, berikut daftar calon jemaah haji asal Provinsi Papua Barat sesuai kabupaten/kota:
(Informasi dalam daftar ini sesuai dengan data yang diakses dari laman haji.kemenag.go.id yang diakses pada Minggu 8 Mei 2022, pukul 23.00 WITA).