ZONAUTARA.com — Sebanyak 124 warga binaan (wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menerima remisi umum pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022.
Remisi yang menjadi kado para wabin ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati (Pj) Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan di Lapangan Lapas Kelas IIB Tahuna, Rabu, (17/08/2022).
Dalam sambutannya Rinny Tamuntuan merasa bersyukur karena mendapatkan kesempatan menghadiri pemberian remisi umum sekaligus mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Tahuna.
“Saya mengucapkan selamat bagi warga binaan yang menerim remisi,” ungkap Tamuntuan.
Sementara itu, Kalapas Tahuna Suharno menjelaskan dari 149 orang wabin dan tahanan yang ada di Lapas Tahuna, ada sebanyak 124 orang yang mendapat remisi.
Rincian penerima remisi 1 bulan sebanyak 12 orang, remisi 2 bulan sebanyak 19 orang, remisi 3 bulan sebanyak 23 orang, remisi 4 bulan sebanyak 35 orang, remisi 5 bulan sebanyak 30 orang dan remisi 6 bulan ada 5 orang.
“Pemberian remisi ini merupakan komitmen dari Kemenkumham dalam memberikan pembinaan hak-hak warga binaan. Dan untuk remisi HUT Kemerdekaan tahun 2022 ini, tidak ada narapidana yang langsung bebas,” jelas Suharno.