ZONAUTARA.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe Eri Yudianto SH MH, mengingatkan masyarakat di Tanah Tampungang Lawo (Sangihe) untuk lebih waspada terkait beredarnya narkoba jenis sabu.
Hal ini dikatakan Eri Yudianto saat bersua dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/8/2022). Yudianto mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi tanda awas bagi masyarakat Sangihe.
“Ternyata kasus-kasus narkoba jenis ini tidak hanya dijumpai di kota-kota besar saja, tetapi sudah ada di Sangihe. Baru-baru ini kami menemukan barang bukti sabu dan sudah memusnahkannya,” ungkap Yudianto.
Yudianto menuturkan, selama ini kasus narkoba yang mendominasi di Kabupaten Sangihe dari jenis obat keras. Tetapi sekarang sudah ditemukan sabu. Tentu saja ini harus di waspadai terutama oleh kalangan di sektor pendidikan. Semua pihak diminta harus bersama-sama berkomitmen menekan kasus narkoba, apalagi jenis sabu.
“Kasus jenis sabu yang ditemukan mengindikasikan bahwa Sangihe berpeluang masuknya barang terlarang ini, sehingga dibutuhkan sinergitas semua pihak untuk memutus peredaran narkoba,” tegas Yudianto
Yudianto menambahkan, temuan kasus sabu di Sangihe merupakan yang pertama kalinya, selain kasus-kasus narkoba yang didominasi penyalahgunaan obat keras atau jenis treexphinidil.
“Selain tugas aparat penegak hukum, kami berharap masyarakat Sangihe juga senantiasa bersama-sama memerangi bahaya dari narkoba,” tandasnya.