Dua kakak beradik Iran ditangkap di wilayah Jerman barat karena dituduh merencanakan “serangan Islamis” dengan menggunakan racun mematikan, kata jaksa penuntut pada hari Minggu (8/1).
Kedua pria itu dituduh “berencana melakukan sebuah serangan Islamis di mana mereka berusaha mendapatkan racun – sianida dan risin – untuk membunuh sejumlah orang,” kata kantor kejaksaan dalam sebuah pernyataan.
Kakak beradik itu, berusia 32 dan 25 tahun, diidentifikasi oleh kantor kejaksaan Duesseldorf masing-masing sebagai “MJ” dan “JJ”.
Penggeledahan awal di kediaman kedua pria itu di Castrop-Rauxel tidak menemukan jejak zat beracun, kata jaksa penuntut Duesseldorf Holger Heming kepada AFP.
Namun, kedua pria itu akan didakwa dengan “konspirasi” untuk melakukan pembunuhan, kejahatan dengan hukuman penjara antara “tiga hingga 15 tahun,” kata jaksa penuntut.
Dinas keamanan Jerman mendapat informasi tentang ancaman teror kimiawi itu dari mitra-mitra mereka di FBI, menurut laporan media setempat.
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat itu diketahui telah menyusup ke sebuah grup Telegram di mana kedua tersangka “bertanya tentang perakitan bom dan kemudian tentang racun,” menurut laporan dari mingguan Spiegel.
Ricin adalah zat sangat beracun yang diklasifikasikan sebagai “senjata kimia” di Jerman. [vm/rs]
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia