Amerika sedang dalam pembicaraan dengan pemerintah Thailand untuk mengizinkan pengungsi Myanmar yang terjebak di Thailand pergi ke Amerika.
Dalam wawancara dengan VOA Kamis lalu, penasihat Departemen Luar Negeri Derek Chollet mengatakan, “Thailand selama bertahun-tahun telah menjadi mitra yang sangat dekat dengan kita dalam isu pengungsi. Kami terus membicarakan isu tersebut. Pada kunjungan saya ke Thailand dalam setahun terakhir, itu menjadi perhatian utama.”
Menurut beberapa organisasi nonpemerintah yang terlibat kasus ini, hampir 500 pengungsi disetujui dan menunggu dimukimkan di Amerika. Tetapi, mereka terjebak di Mae Sot, kota di daerah perbatasan Thailand-Myanmar.
Selama lebih dari setahun ini, pemerintah Thailand belum mengeluarkan izin, yang memungkinkan mereka meninggalkan Thailand. Kemudian, 600 pengungsi di daerah lain telah disetujui untuk dimukimkan di negara ketiga, tetapi juga belum diizinkan keluar dari Thailand.
“Thailand telah terlalu lama menghalangi kepergian begitu banyak pengungsi Myanmar,” kata Phil Robertson, wakil direktur Human Rights Watch Divisi Asia, dalam email ke VOA. Dia menambahkan, “Sudah waktunya blokade ini diakhiri.”
Kementerian luar negeri Thailand belum menanggapi pertanyaan yang diajukan VOA melalui email tentang penundaan penerbitan izin.
Menurut LSM yang membantu pengungsi, lebih dari 20.000 orang telah melarikan diri ke Thailand di tengah ketakutan akan penganiayaan politik sejak kudeta di Myanmar pada Februari 2021 yang menggulingkan pemerintah yang terpilih secara demokratis. Sekitar setengah dari mereka, 11.000, telah menghubungi Badan PBB untuk urusan pengungsi, UNHCR. [ka/lt]
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia