Pemerintah Iran, pada Rabu (25/1), memberlakukan sanksi terhadap 34 individu dan entitas dari Uni Eropa dan Inggris sebagai reaksi atas tindakan serupa yang diambil oleh kedua pihak tersebut terkait tanggapan Teheran terhadap rangkaian aksi protes yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di negara itu.
Langkah Teheran tersebut dilakukan dua hari setelah Uni Eropa dan Inggris memberlakukan sanksi baru terhadap republik Islam itu, yang telah diguncang oleh protes sejak kematian Mahsa Amini pada 16 September.
Amini, seorang perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun, meninggal dalam tahanan polisi setelah ditangkap karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat negara itu yang diterapkan untuk perempuan.
Sanksi yang dijatuhkan oleh Teheran termasuk pemblokiran rekening dan transaksi di bank-bank Iran dan “larangan penerbitan visa dan masuk” ke Iran, kata kementerian luar negeri Iran.
Iran menuduh orang-orang dan organisasi itu “mendukung terorisme dan kelompok teroris, menghasut dan mendorong tindakan teroris dan kekerasan terhadap rakyat Iran.”
Iran juga menuduh mereka telah “ikut campur dalam urusan dalam negeri Republik Islam Iran dan mengobarkan kekerasan dan kerusuhan serta menyebarkan informasi palsu tentang Iran.”
Uni Eropa mengatakan “langkah-langkah Iran ini murni bermotif politik,” dan bersikeras bahwa sanksi Eropa “diberlakukan atas dasar hukum yang jelas.”
“Uni Eropa akan terus menyerukan pihak berwenang di Iran untuk memastikan penerapan akuntabilitas dan kebebasan mendasar bagi para warganya,” ujar Peter Stano, juru bicara dari ketua kebijakan luar negeri Uni Eropa Joseph Borrell kepada AFP.
Sanksi yang diberikan Iran menarget 25 nama dari Uni Eropa dan sembilan dari Inggris.
Radio J asal Prancis, organisasi European Friends of Israel dan sebanyak 22 individu termasuk enam anggota Parlemen Eropa berada dalam daftar yang dikenai oleh Iran. [my/lt/rs]
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia