Juri di pengadilan Amerika Serikat (AS) menyatakan CEO Tesla Elon Musk dan perusahaannya tidak bertanggung jawab karena menyesatkan para investor dengan cuitan pada 2018 tentang rencana go private Tesla.
Menurut kantor berita Reuters, Musk saat itu mencuit bahwa dia sudah memiliki pendanaan untuk menjadikan pembuat mobil listrik miliknya tidak lagi berstatus perusahaan terbuka atau perusahan privat.
Para penggugat mengklaim pihaknya mengalami kerugian miliaran dollar dan putusan tersebut penting bagi Musk yang kerap secara agresif mempertahankan kemampuannya untuk mencuit.
“Para juri memberi keputusan yang tepat,” kata pengacara Musk, Alex Spiro, kepada para wartawan setelah pembacaaan putusan. Spiro tidak banyak berkomentar.
Orang terkaya kedua di dunia itu sebelumnya sering menimbulkan masalah hukum dan pelanggaran aturan karena kerap menggunakan Twitter sesuka hatinya. Musk membeli Twitter seharga $44 miliar atau sekitar Rp 664 triliun.
Para pemegang saham Tesla mengklaim Musk menyesatkan mereka dengan cuitan pada 7 Agustus 2018 bahwa dia mempertimbangkan untuk menjadikan Tesla perusahaan privat. Dalam cuitannya, Musk berencana membeli saham Tesla seharga $420 per saham atau 23% di atas harga penutupan sehari sebelumnya dan “sudah mendapatkan pendanaan.”
Para penggugat juga menuding Musk berbohong ketika dia mencuit pada hari yang sama bahwa “dukungan investor sudah dipastikan”
Harga saham Tesla terbang menyusul cuitan-cuitan tersebut dan kemudian anjlok setelah rencana go private dipastikan batal pada 17 Agustus 2018. [ft]
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia