ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) segera memiliki kantor baru. Sesuai informasi, ada anggaran sebesar Rp 2 miliar yang telah disiapkan oleh KPU RI untuk pembangunan kantor KPU di Sitaro.
Meski begitu, KPU Sitaro belum bisa langsung melaksanakan pembangunan, meski anggarannya telah siap.
Pasalnya, lembaga negara ini belum menerima hibah tanah dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
“Lokasi berada di Kelurahan Bebali, tetapi kami masih menunggu hibah dari Bupati yang rencananya akan dihibahkan dalam waktu dekat ini,” kata Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro.
Kaaro menyampaikan anggaran sudah sejak tahun lalu (2022). Hanya saja, karena belum ada hibah jadi tidak terpakai dan beruntung tahun ini dianggarkan kembali.
“Kita dituntut sampai Juni tahun ini oleh KPU RI,” kata Kaaro.
Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Sitaro Yoseph Salombe berharap dalam waktu dekat bisa menerima hibah tanah.
Menurut Salombe, KPU Sitaro saat ini sangat membutuhkan kantor baru, karena tempat yang lama sudah tidak bisa menampung semua logistik, apalagi mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) nanti.
“Kami sudah sangat membutuhkan kantor yang baru untuk menunjang pekerjaan. Apalagi jelang Pemilu 2024 mendatang. Ruangan yang ada tidak bisa dimanfaatkan karena terlalu kecil,” ungkap Salombe.
Di sisi lain, Salombe juga khawatir dengan anggaran yang sudah dua kali di siapkan KPU RI.
“Ini sudah dua kali dianggarkan dan jika tahun ini juga tidak dimanfaatkan maka takutnya kita kehilangan kesempatan,” jelasnya.
Desakan juga disampaikan tokoh masyarakat, Heriawan Kasiahe warga Kampung Kanawong di Pulau Siau.
Kasiahe menyinggung keberadaan kantor KPU di Kelurahan Ondong yang kondisinya sudah sangat beresiko dan harus segera dipindahkan.
“Posisi kantor KPU tepat berada depan sekolah. Takutnya ketika terjadi masalah aset negara itu akan kena imbas. Karena itu KPU Sitaro harus segera memiliki tempat baru,” kata Kasiahe.