Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sabtu (11/3), mengatakan Kementerian Keuangan sedang melakukan investigasi terhadap 69 pegawai yang berisiko tinggi melakukan tindakan indisipliner.
Investigasi itu adalah upaya pembersihan di internal kementerian menyusul terungkapnya harta tak wajar pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Saya minta Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,” ujar Sri Mulyani lewat akun Instagramnya, seraya menegaskan kementeriannya akan terus bersih-bersih terhadap pegawai yang korupsi.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan pihaknya belum menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun. Data yang Kemenkeu terima dari lembaga tersebut, kata Sri Mulyani, tidak sama dengan angka yang beredar di publik.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun pada periode 2009-2023. Namun, dana itu diduga bukan diperoleh dari praktik korupsi, melainkan dari tindak pidana pencucian uang.
Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan data PPATK, terdapat 266 surat laporan yang melibatkan 964 pegawai yang diduga memiliki kekayaan yang janggal. Namun, sebanyak 185 dari 266 pelaporan tersebut merupakan permintaan Kemenkeu. Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin.
“Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerja sama dengan semua pihak,” tukas Sri Mulyani. [ah/ft]
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia