Lembaga nirlaba Reporters Without Borders (RSF) pada pekan lalu merilis daftar indeks kebebasan pers dunia 2023, yang memasukkan RI di peringkat ke-108 dari 180 negara. Meskipun peringkat RI naik dibanding 2022, jurnalis di Tanah Air masih berada di lingkungan yang sulit saat menjalankan tugas.
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia