Pada 2022, eksekusi di seluruh dunia naik 53% dari tahun sebelumnya. Peningkatan siginifikan tercatat di Iran dan Arab Saudi, kata organisasi pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International dalam laporan tahunan, Selasa (16/5). Mereka juga mengkritik Indonesia, sebagai negara baru dengan jumlah hukuman mati tertinggi di Asia.
Menurut Amnesty, 70% eksekusi di Timur Tengah dan Afrika Utara terjadi di Iran. Jumlahnya naik 83% dari 314 pada 2021 menjadi 576 pada 2022. Jumlah eksekusi di Arab Saudi naik tiga kali lipat dari 65 pada 2021 menjadi 196 pada 2022.
Kenaikan signifikan dibandingkan pada 2021 juga tercatat di Kuwait, Myanmar, wilayah Palestina, Singapura, dan Amerika. Total, 20 negara diketahui telah mengeksekusi 883 orang, dibandingkan dengan 579 di 18 negara pada 2021, kata Amnesty.
Setidaknya 169 orang dihukum mati di Bangladesh, tertinggi di kawasan Asia-Pasifik. Di India tercatat 165 dan di Pakistan, 127 hukuman mati.
Di Indonesia, pembunuhan, terorisme dan penyelundupan narkoba, dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak. Eksekusi terakhir dilakukan pada Juli 2016 terhadap tiga orang Nigeria dan satu orang Indonesia di Nusa Kambangan.
Menurut Amnesty, Tiongkok, Iran, Arab Saudi, dan Singapura melakukan total 325 eksekusi untuk kejahatan terkait narkoba, lebih dari dua kali lipat jumlah yang tercatat pada 2021. Organisasi itu menyebutkan, jumlah negara yang menghapus hukuman mati tahun lalu mencapai 112, termasuk Papua Nugini. Malaysia sedang mengambil langkah menuju reformasi hukuman mati wajib.[ka/jm]
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat
Artikel ini terbit atas kerjasama afiliasi Zonautara.com dengan Voice of America (VOA) Indonesia