ZONAUTARA.com – Selamat datang di bulan Oktober. Tidak terasa beberapa bulan lagi kita akan menyambut tahun yang baru 2024. Nah sebelum melangkah lebih jauh di bulan Oktober ini, sebaiknya menyimak perhitungan Kalender Jawa pada Oktober 2023.
Banyak orang terutama masyarakat suku Jawa, masing menggantungkan perhitungan kehidupan sesuai dengan perhitungan Kalender Jawa. Sebagaimana yang diketahui, Kalender Jawa memiliki perhitungan yang unik dan berbeda. Perhitungan pada Kalender Jawa, sangat berbeda jauh dengan Kalender Gregorian dan Kalender Hijriyah.
Perhitungan Kalender Jawa merupakan warisan budaya dan pengetahuan lokal dari masyarakat suku Jawa. Hingga saat ini Kalender Jawa yang merupakan peninggalan para leluhur masih banyak digunakan.
Keunikan dari Kalender Jawa ini terletak pada konsep yang disebut Hari Pasaran. Berbeda dengan Kalender Gregorian yang memiliki tujuh hari dalam seminggu, Kalender Jawa hanya memiliki lima hari pasaran.
Kelima hari pasaran tersebut meliputi:
- Legi
- Pahing
- Pon
- Wage
- Kliwon
Tak hanya itu, Kalender Jawa seringkali digunakan oleh berbagai orang untuk mengetahui weton dan angka neptu. Konsep weton dan neptu ini bukan hanya dipercayai oleh masyarakat Jawa, tetapi juga diterima oleh berbagai suku di Nusantara.
Pada bulan Oktober 2023, berdasarkan perhitungan Kalender Jawa, bulan tersebut jatuh pada bulan Mulud dan Bakda Mulud 1957 dan tanggal 1 Oktober 2023 berpadanan dengan 16 Bakda Mulud 1957 – Minggu Kliwon, Md kuningan.
Dalam Kalender Gregorian, bulan Oktober 2023 memiliki 31 hari. Namun, dalam Kalender Jawa, periode Oktober 2023 Gregorian dimulai dari tanggal 16 Kliwon, dan berakhir pula pada tanggal 16 Kliwon.
Selain istilah hari pasaran, Kalender Jawa juga dikenal dengan konsep wuku.
Berikut Tabel Kalender Jawa yang memadukan tanggal Masehi dengan tanggal Jawa, lengkap dengan hari, hari pasaran dan wuku.