Photo Story: Hak hidup anak di kampung adat Sasak Ende
Photo & Teks: Ronny Adolof Buol
Sasak Ende adalah salah satu kampung yang tersohor karena menjadi tengara para pejalan. Letaknya di Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Suku Sasak adalah suku asli penduduk Pulau Lombok. Di wilayah Lombok Tengah terdapat dua perkampungan suku Sasak yang menjadi tujuan wisata, selain kampung Sasak Ende, ada pula kampung Sasak Sade.
Di perkampungan ini mayoritas warga bekerja sebagai petani dan peternak. Para wanita pun turut bekerja dengan mengerjakan dan menjual tenunan. Tenunan khas Sasak sudah sangat terkenal dan menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Kampung Sasak Ende ditempati sekitar 30 kepala keluarga yang menghuni 29 rumah khas suku Sasak yang dikenal sebagai bale tani. Selain itu ada bangunan lainnya, yakni lumbung dan berugak, untuk berkumpul warga. Pesta biasanya digelar di bale jajar. Seluruh bangunan ini terbuat dari bahan alam, menggunakan alang-alang kering, kayu untuk tiang dan lantai dari tanah.
Masyarakat Sasak Ende menjalani aktivitas sehari-hari dengan memegang teguh warisan tradisi dari para leluhur. Setiap rumah dihuni satu keluarga. Perempuan menempati bagian dalam, dan laki-laki tidur di luar. Pasangan yang baru menikah diperbolehkan tidur bersama di dalam. Namun setelah memiliki anak, mereka harus tidur terpisah. Jika suami ada keperluan khusus untuk masuk, ia harus permisi terlebih dahulu kepada isteri.
Jika keluarga Suku Sasak memiliki anak perempuan, si anak bisa tidur dengan ibunya. Namun saat si anak beranjak remaja maka bagian dalam rumah harus disekat. Sebelah kanan untuk sang ibu dan sebelah kiri untuk anaknya. Jika anaknya laki-laki, saat masih bayi, si anak bisa tidur bersama ibunya. Tapi setelah berusia tujuh tahun, si anak harus tidur di luar dengan sang ayah. Dalam masyarakat Suku Sasak, anak laki-laki sangat penting untuk meneruskan garis keluarga. Â
Menenun adalah pekerjaan turun temurun yang dilakukan kaum perempuan Suku Sasak. Setiap rumah wajib memiliki alat tenun tradisional sederhana yang terbuat dari kayu yang akan diwariskan turun-temurun kepada anak perempuan. Keterampilan menenun juga menjadi syarat bagi kaum perempuan Suku Sasak untuk menikah. Jika belum bisa menenun maka belum diperbolehkan menikah.Â
Perkampungan adat suku asli dalam suatu wilayah seperti di Sasak Ende ini perlu dilestarikan keberadaannya karena menjadi kekayaan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Namun demikian, perlu dipikirkan pemenuhan hak anak.
Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat