ZONAUTARA.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Djon Ponto Janis menjelaskan, perihal kedatangan para legislator ke Kantor Pusat Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) di Kota Manado, pada awal Januari Lalu.
Dihubungi lewat media perpesanan, Sabtu (20/1/2024) Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis mengaku mulai geram dengan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta laporan masyarakat terkait pelayanan Agen Penyaluran Minyak dan Solar (APMS) tidak wajar.
Sesuai informasi, Kedatangan DPRD disambut Wilson Eddi Wijaya selaku Sales Area Manager Retail Sulutgo dan Novan Reza Pahlevi Sales Branch Manager Rayon I Sulutgo, pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Janis menjelaskan, kedatangan bersama para anggota DPRD, salah satunya menyikapi keluhan masyarakat, atas pelayanan PT Karya Maranatha menggunakan ukuran liter atau centingan yang tidak wajar.
Dalam prakteknya, ia menjelaskan hasil temuan, dimana masyarakat membeli ukuran satu gelon berisi 25 liter, ketika diukur dengan benar hasilnya hanya 20 sampai 22 liter saja.
“Sehingga harga jual minyak untuk tingkat pengecer di botol variatif, alasan penjual adalah dikarenakan ukuran dari APMS PT Karya Maranatha tidak sesuai dengan yang sebenarnya,” kata Janis.
Selanjutnya, DPRD meminta Pertamina untuk memerintahkan APMS PT Karya Maranatha menggunakan mesin dispenser yang dinilai lebih adil dalam ukurannya.
“Itu paling ditekankan, sebab ini sudah berjalan sekian lama, dan tersedia mesin dispenser tapi tidak digunakan, takutnya ada praktek di pengukuran manual pakai liter,” jelas dia.
Selain itu, untuk mengatasi kelangkaan BBM khususnya jenis pertalite, yang dibutuhkan seluruh pengendara, DPRD Sitaro memberi pertimbangan supaya Pertamina bisa menambah kuota BBM di Kabupaten Kepulauan Staro.
“Sebab, kuota saat ini belum mencukupi,” bebernya.
Wakil Rakyat dua periode ini menyampaikan DPRD Sitaro ikut menyentil terkait distribusi BBM, permintaannya supaya distribusi BBM ke Kepulauan Sitaro tidak terlambat.
“Agar tidak menyebabkan spekulan yang menimbun BBM,” jelasnya.
Upaya mengatasi penyebab kelangkaan BBM, dia mengaku tidak hanya ke Pertamina. Pihaknya juga mendorong Pemerintah lewat Bagian Ekonomi agar melakukan pengawasan secara ketat pada saat penyaluran BBM.
“Supaya dipersempit ruang gerak para juragan atau penimbun. Serta meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja, POLRI dan TNI,” katanya.
Ia memastikan DPRD Sitaro juga akan memanggil hearing pihak yang jika terbukti melakukan penimbunan BBM, atau ada laporan masyarakat menyalagunakan BBM bersubsidi untuk rakyat.