ZONAUTARA.com – Jelang Pemilu 2024, Penjabat (Pj) Bupati Sitaro Joi. E B. Oroh ingatkan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga demokrasi.
Hal ini disampaikan Bupati, saat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar apel kerja perdana di Pulau Tagulandang. Bertempat di Pandopo Kantor Camat Tagulandang. Senin, (29/1/2024).
Apel ini dihadiri seluruh ASN di Pulau Tagulandang, maupun para ASN dari pulau Siau yang mengikuti Festival adat Muliku Wanua.
Kepada seluruh peserta, Oroh mengingatkan, ASN merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia, memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, serta bertanggung jawab menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa.
“ASN harus memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang tinggi, serta berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat,” ucapnya.
Oroh mengimbau supaya tidak menyia-nyiakan dan membuang waktu dengan menunda pekerjaan. ASN kata Oroh, harus terus mengasah kemampuan dan beradaptasi dengan perkembangan zaman yang semakin cepat dan dinamis agar mampu menciptakan berbagai inovasi.
Selain itu, ia mengingatkan tanggung jawab besar ASN, dalam menjaga netralitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya pengaruh politik yang dapat mengganggu jalannya demokrasi.
“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar, jujur dan adil,” ajak dia.
Pada kesempatan yang sama diserahkan surat keputusan pensiun, kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat, kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan oleh Pj Bupati Sitaro, Joi E.B. Oroh secara simbolis kepada perwakilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, sebagai Tindak Lanjut Implementasi Peraturan Bupati Tentang Pakaian Dinas.
Ikut hadir, Sekretaris Daerah, Denny D. Kondoj, bersama Para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator selaku Camat se-wilayahTagulandang, Kepala Bagian Sekertariat daerah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tagulandang, Sekretaris Organisasi perangkat daerah dan Kepala Bidang, serta Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional.