ZONAUTARA.com – Masih banyak warga pemilih bingung menentukan calon legislatif (caleg) yang akan dipilihnya pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang jatuh pada 14 Februari nanti. Sebagaimana tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada tanggal 14 Februari 2024, seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih diundang mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dimana dia terdaftar, untuk memberikan hak suaranya.
Bagi pemilih yang sudah punya pilihannya masing-masing, tinggal datang ke TPS dan menunggu giliran untuk mencoblos. Tapi masih banyak pula, masyarakat wajib pilih yang bingung menentukan pilihan caleg mana yang akan dipilih. Selain soal preferensi, jumlah partai yang banyak dan jumlah caleg yang mencapai puluhan bahkan lebih dari seratus caleg di daerah pemilihan (Dapil) tempat tinggal pemilih, menambah keruwetan.
Apalagi Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak, yang menyediakan 5 jenis kertas suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon DPR RI, Calon DPD, Calon DPRD Provinsi dan Calon DPRD Kabupaten dan Kota. Pemilih harus dapat membedakan jenis kertas suara, terutama untuk calon Dewan Perwakilan Rakyat. KPU sendiri sudah menetapkan jenis kertas suara. Untuk hal ini bisa dibaca di sini: Jenis Kertas Suara Pemilu 2024.
Membantu pemilih melihat Caleg sesuai Dapil tempat tinggalnya atau tempat pemilih menyalurkan hak suara, Zonautara.com menghadirkan Aplikasi Caleg 2024, yang bisa diakses di: https://zonautara.com/caleg2024.
Cari Dapil menurut daerah tinggal
Aplikasi Caleg2024 akan menuntun pemilih mengetahui Dapilnya, dengan memilih daerah tempat tinggalnya (level Kecamatan). Jika kecamatan tempat tinggal sudah terpilih, maka akan ditampilkan Caleg mulai dari level kabupaten/kota, provinsi hingga DPR RI sesuai dengan Dapil tempat memilih.
Aplikasi ini juga menampilkan calon DPD dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Aplikasi Caleg2024 menyediakan seluruh daftar Dapil dan Caleg se Indonesia, sesuai dengan data yang diambil dari Daftar Calon Tetap (DPT) KPU, yang ditarik dari website Info Pemilu KPU.
Cara menggunakan Caleg2024
Sebagai penuntun untuk menggunakan Aplikasi Caleg 2024, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka halaman Caleg2024 di Zonautara.com melalui link: https://zonautara.com/caleg2024.
2. Setelah aplikasi terbuka, silakan menentukan Provinsi tempat tinggal, atau Provinsi yang ingin dilihat.
3. Setelah Provinsi terpilih, akan muncul pilihan berikutnya, yakni memilih Kabupaten/Kota. Pilihan yang muncul menyesuaikan kabupaten/kota sesuai provinsi yang dipilih. Dalam contohnya ini, provinsi yang dipilih adalah Sulawesi Utara, maka daftar kabupaten/kota yang muncul adalah daerah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara.
4. Setelah Kabupaten/Kota terpilih, akan muncul pilihan Kecamatan, yang opsi pilihannya menyesuaikan dengan kabupaten/kota yang dipilih. Pada contoh ini, Kabuapaten yang dipilih adalah Kabupaten Bolaang Mongondow.
5. Usai memilih Kecamatan, dalam contoh ini yang dipilih adalah Kecamatan Bolaang, maka aplikasi akan memunculkan seluruh calon sesuai dapil Kecamatan yang dipilih. Anda dapat melihat Specimen Kertas Suara sesuai dengan warna kertas suara yang sudah ditetapkan oleh KPU, dan juga susunan Caleg sesuai Parpol, yang diurutkan menurut DPT dari KPU.
Paling kanan anda dapat menelusuri Caleg DPD Kabupaten/Kota. Dalam contoh ini, Kecamatan Bolaang masuk dalam Dapil Bolaang Mongondow 2.
Jika ada caleg yang menjadi pilihan anda, silahkan klik nama caleg yang bersangkutan. Jika muncul tombol Profil, berarti yang bersangkutan bersedia mempublikasikan profilnya (sesuai data KPU). Anda dapat mengklik tombol Profil tersebut dan akan dibawa ke website Info Pemilu KPU. Anda dapat menjadikan caleg yang bersangkutan sebagai pilihan favorit, dengan mengklik tombol Simpan.
6. Anda dapat melihat Caleg untuk DPRD Provinsi sesuai Dapil yang mengacu pada pilihan kecamatan anda tadi. Dalam contoh ini, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow masuk dalam Dapil Sulawesi Utara 4.
7. Anda dapat melihat juga Calon DPD. Dalam contoh ini, tentu yang muncul adalah Specimen Kertas Suara untuk Calon DPD Sulawesi Utara.
8. Begitu pula, anda dapat melihat Caleg DPR RI sesuai Dapil provinsi yang anda pilih sebelumnya. Dalam contoh ini, adalah Dapil Sulawesi Utara I
9. Dan yang terakhir anda dapat melihat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Anda dapat mengklik di pilihan anda, untuk melihat profil mereka.
Semoga Aplikasi Caleg2024 ini dapat membantu masyarakat pemilih, melihat pilihannya sebelum mendatangi TPS pada 14 Februari 2024 nanti.