KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Aris Supriyadi, Kepala Rutan Kotamobagu, bersama Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), melakukan pendistribusian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi narapidana yang berdomisili di wilayah Kota Kotamobagu pada Selasa, 6 Februari 2024.
Aris, sebagai karutan Rutan Kotamobagu, menekankan bahwa pendistribusian E-KTP dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi pemilu yang akan datang, dengan tujuan memastikan bahwa narapidana memiliki identifikasi yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Acara ini juga mencerminkan koordinasi yang sangat baik antara rutan dan pemerintah kota, khususnya dengan Disdukcapil. Pendistribusian E-KTP merupakan langkah penting untuk memfasilitasi partisipasi narapidana dalam pemilu yang akan datang,” ujar Aris.
Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap narapidana di Rutan. Aris turut serta secara pribadi dalam penyerahan E-KTP dan mengimbau narapidana untuk menjaga dokumen yang didistribusikan dengan baik, agar tidak hilang.
“Tujuan kami adalah memastikan bahwa narapidana telah memiliki E-KTP sebelum pemilu. Upaya kolaboratif antara rutan dan pemerintah kota, terutama Disdukcapil, telah membuat proses distribusi ini berjalan lancar,” tambah Aris.
Pendistribusian E-KTP tidak hanya memiliki tujuan praktis untuk persiapan pemilu, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk memberdayakan narapidana dan memastikan hak-hak mereka diakui dalam proses demokrasi.
Inisiatif kolaboratif ini menjadi contoh bagi upaya serupa di daerah lain, yang berkontribusi pada terwujudnya partisipasi politik yang inklusif dan merata. Keberhasilan upaya ini mencerminkan dedikasi bersama untuk membuat proses demokratis dapat diakses oleh semua warga negara, termasuk mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan.