ZONAUTARA.com – Hingga Senin, 19 Februari 2024 Pukul 13:00 WITA, sudah 61,54 % hasil hitung suara sementara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bilmut) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Kaidipang dan Pinogaluman) yang masuk.
Saiful Ambarak caleg dari Partai Golkar memimpin dengan berada di urutan 1 hasil hitung suara sementara.
Dari real count yang ditayangkan di wesbite KPU, Saiful Ambarak sudah mengumpulkan sebanyak 840 suara, disusul oleh Moh Abdul Rafiq Pangau calon lain dari PDIP dengan 606 suara.
Berikut urutan 5 teratas perolehan hasil hitung suara sementara untuk Calon Anggota DPRD Bolmut Dapil 1 pada update pukul 13:00 Wita, Senin, 19 Februari 2024:
- Saiful Ambarak, meraih 840 suara
- Moh Abdul Rafiq Pangau, meraih 606 suara
- Abdul Zamad Lauma, meraih 574 suara
- Dewi Zandra Astuti Mondo, meraih 538 suara
- Salim Bin Abdullah, meraih 435 suara
Hasil akhir menunggu penetapan KPU
Meski begitu, hasil perolehan semantara yang dikutip Zonautara.com ini bukan merupakan hasil final Pemilu 2024.
Hasil perhitungan resmi suara menunggu penetapan KPU berdasarkan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024:
KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.