ZONAUTARA.com – Hingga Selasa, 20 Februari 2024 Pukul 16:11 WITA, sudah 36,09 % progres hasil hitung suara sementara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dapil Maluku Utara yang masuk.
Dari real count yang ditayangkan di wesbite KPU, calon dari PDIP, Jeremmy Abram Supit berhasil masuk dalam daftar 10 besar. Ia berada pada posisi 8 teratas, setelah calon lain dari Partai Nasdem, Ishak Naser.
Jeremmy Abram Supit telah mengumpulkan sebanyak 9.606 suara. Bersaing ketat dengan Ishak Naser yang telah mengumpulkan sebanyak10.427 suara.
Hasil akhir menunggu penetapan KPU
Meski begitu, hasil perolehan semantara yang dikutip Zonautara.com ini bukan merupakan hasil final Pemilu 2024.
Hasil perhitungan resmi suara menunggu penetapan KPU berdasarkan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024:
KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.