ZONAUTARA.com – Upaya peningkatan penanganan pencegahan Korupsi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sedang digenjot Pemerintah Daerah setempat. Diukur dari nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Kepulauan Sitaro masih di level dua, dengan nilai 2,616 di tahun 2023.
Untuk menjadi daerah dengan tingkat pencegahan penanganan korupsi yang baik lewat penilaian IEPK, setidaknya Kabupaten Kepulauan Sitaro harus mencapai level tiga dengan nilai minimal 3,000.
Diketahui ada tiga sub atau parameter yang menjadi penilaian yakni, kapabilitas pengelolaan risiko korupsi di dalamnya ada dua poin yang belum mencapai poin 3,000 yakni power (kuasa dan wewenang) dan pembelajaran anti korupsi masing masing mendapat poin 2,000.
Sedangkan, penerapan strategi pencegahan pada poin saluran pelaporan internal yang efektif dan kredibel diperoleh poin 1,000 dan iklim etis prinsip 2,000 dari sasaran keduanya 3,000 dan integritas organisasional 3,000 dari target 4,000.
Selanjutnya ada penanganan kejadian korupsi poin investigasi dan penanganan korektif semuanya mencapai target poin 3,000.
“IEPK adalah indeks atau indikator penanganan korupsi. Jika ada nilai di atas tiga lebih baik, level ini menunjukan di Pemerintah daerah sudah dipasang perangkat pencegahan korupsi,” kata Pengendali Teknis, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yan Maruru, saat ditemui, Senin, 29 Januari 2024 lalu, di auditorium Kantor Bupati Sitaro.
Di bawah pimpinan Priscilya CH. Gosal, Ketua Tim Bimbingan Teknis (Bimtek) IEPK kabupaten Sitaro, dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumpulkam seluruh kepala organisasi perangkat daerah lewat surat yang dilayangkan melalui Kantor Inspektorat Sitaro.
Meski beberapa OPD hanya mengirim perwakilan ataupun hadir tak lama, namun kata Maruru, disitulah justru tantangannya.
Pembahasan tentang korupsi kata Maruru tidak menarik, sehingga menjadi sebuah pekerjaan rumah kedepan bagimana IEPK di Sitaro meningkat. Ia juga memuji dimana kabupaten berjuluk negeri 47 pulau ini mampu menunjukan kemampuannya hingga mencapai angka 2,616.
“Sedikit lagi sudah mencapai level terbaik,” katanya.
Ketua Tim Bimtek Priscilya menjelaskan, untuk penilainya dilakukan setiap tahun, dengan periode penilaian misalnya untuk tahun 2023 itu dimulai pada Juli 2023 sampai juni 2024 untuk periode yang dinilai, sementara penilainnya dimulai pada Juli 2024 sampai Desember 2024.
“Di Desember ini biasanya ada panel dilaksanakan BPKP pusat,” ucapnya.
Memang untuk IEPK pada tahun 2023 baru dua daerah yang mencapai level tiga yakni pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara dan Bolaang Mongondow Selatan.
“Kami BPKP Saat ini turun serentak di beberapa Kabupaten / Kota diharapkan, IEPK bisa mencapai poin tiga mengikuti dua kabupaten lain,” beber Priscilya.
Dari Pengalaman dia, kenapa sejumlah daerah belum mencapai level tiga, itu terkait dengan penetapan aturan yang belum ada. Misalnya penggunaan aplikasi Whistleblowing System (WBS), diterapkam tanpa pertaruan terlebih dahulu sebagai dasar pelaksanannya.
“Membuat Peraturan bupati kan biasanya agak lama, nah jika evaluatornya turun ternyata aturannya belum selesai, itu yang jadi kendala meski sudah memiliki WBS itu,” urai Priscilya.
Ia juga menyinggung terkait dokumentasi, misalnya menggunakan WBS tapi ternyata laporannya tidak secara berkala, sehingga meski dilaporkan sudah dilaksanakan tapi tidak ada dokumentasi yang membuktikannya. Terkait dengan IEPK ini bukan hanya komitmen satu OPD, tapi memang satu Pemerintah Daerah.
“Semua SKPD itu di dorong, percuma misalnya dari Inspektorat sudah berusaha membuat sampai aturan tetapi tidak didukung SKPD lainnya. Kan di Inspektorat sudah ada Pokja maka mereka yang melakukan kajian kajian dalam rangka peningkatan IEPK, nah usulan perbaikan inilah diharapkan dari Pokja ke seluruh SKPD yang ada, dan SKPD ini menindaklanjuti dan mudah mudahan melaksanakannya, sehingga pada tahun penilakan bisa sampai pada level yang diharapkan,” harapnya.
IEPK adalah indeks atau indikator penanganan korupsi. Jika ada nilai di atas tiga lebih baik, Level ini menunjukan bahwa di Pemerintah daerah ini, sudah di pasang perangkat perangkat pencegahan korupsi.
“Maka diharapkan supaya dari IEPK bukan cuman angka capaian yang dilihat tetapi penerapannya seperti angka yang dicapai,” imbau Priscilya.