ZONAUTARA.com-Sejumlah kasus Perundungan atau bullying yang menimpa Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia, belakangan menyita perhatian publik. Belum lama ini, kasus perundungan menimpa seorang siswa penyandang disabilitas di salah satu SMP Negeri di Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta yang membuatnya hingga patah tulang jari kelingking tangan kiri.
Di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sendiri beruntung, hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus perundungan yang di laporkan ke Polres setempat. Meski begitu, fenomena ini tidak boleh direspon biasa saja. Upaya pembekalan hukum bagi para siswa harus di mantapkan sejak dini, supaya tidak terjadi kasus yang merugikan masa depan para generasi bangsa.
Progaram Kejari Kepulauan Sitaro
Salah satu upaya tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sitaro dalam kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah, pada Jumat, 23 Februari 2023 mengunjungi SMP N 2 SATAP Siau Barat Utara. Kegiatan ini diinisiasi Intelijen Kejari Kepulauan Sitaro sebagai tindakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Pendidikan.
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu kegiatan penyuluhan hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang diselenggarakan setiap Kejari tingkat Kabupaten dan Kejaksaan Tinggi yang berada di tingkat Provinsi.
“Harapan dari kegiatan tersebut ialah agar siswa-siswi lebih sadar hukum dan taat pada hukum pada saat beraktivitas sehari-hari,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sitaro, Muhamad Jufri Tabah.
Menurut Tabah, kegiatan di lingkungan pendidikan dipandang penting karena dapat melakukan pencegahan dini adanya perilaku kenakalan remaja yang bisa berdampak buruk pada proses belajar siswa-siswi di lingkungan sekolah. Adapun kata dia, tema yang dibawakan dalam kegiatan JMS yakni tentang ‘Membangun Generasi Muda Taat Hukum’ dengan sub tema ‘Kenakalan Remaja’.
Ia mengaku kehadria JMS ini direspon positif para siswa-siswi serta guru di Sekolah. Sehingga kedepannya, kata dia, siswa-siswi lebih mengerti dan memahami seperti apa bentuk kenakalan remaja serta paham aturan hukum serta sanksinya juga dapat terhindar dari permasalahan hukum.
“Itu menjadi sasaran kita,” ucap Tabah, didampingi Kasubsi Intelijen Marwan Syah Laia, Jaksa Fungsional Angelia Berlian, serta staf Intelijen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sitaro, Budianto Mukau ikut mengapresiasi upaya yang dilakukan Kejari Kepulauan Sitaro, dengan program JMS. Menurut Budianto, pengetahuan tentang hukum merupakan sebuah kebutuhan di saat ini kepada para siswa dan siswi maupun kepada bapak dan ibu guru, mengingat sejumlah kasus yang terjadi saat ini, baik itu perundungan ataupun kekerasan yang di alami bukan hanya siswa tapi guru juga menjadi korban.
“Karena itu program JMS sangat didukung karena memberi pengenalan hukum bagi para siswa juga guru,” ucapnya.
Budianto berharap, program ini akan menyasar sekolah lainnya di Sitaro, karena itu bagi para siswa dan guru diminta mengikuti setiap materi yang di sampaikan, sehingga menjadi pengetahuan membantu memajukan pendidikan di Kepulauan Sitaro.
“Sasarannya demi meningkatkan kualitas pendidikan di Sitaro,” tuturnya, sambil mengimbau semua Kepala Sekolah mencegah terjadinya kasus perundungan di lingkungan sekolah.