ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon.
Hasil rekapitulasi tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 186 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Tomohon Tahun 2024, tertanggal 26 Februari 2024.
Lampiran 1 ketetapan tersebut memerinci hasil perolehan suara setiap Parpol yang ikut Pemilu 2024 untuk DPRD Tomohon. Adapun total suara sah parpol yang ditetapkan sejumlah 68.265 suara sah.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan raihan suara terbanyak yakni 37,982 suara sah. Berikut hasil perolehan suara sah setiap parpol di DPRD Tomohon, yang telah diurutkan berdasarkan urutan suara terbanyak.