KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan segera mencairkan insentif para petugas agama di Kotamobagu yakni Iman, Pegawai Syar’i, dan guru mengaji.
Hal ini di sampaikan, Kaban Kesra Pemkot Kotamobagu Hamda mokoagow. Ia menjelaskan, saat ini tinggal di SK kan dan tentunya kami akan melakukan konsultasi serta terus di pacu agar insentif segera di cairkan.
“Dan juga ada pembaruan SK dari pak Pj WaliKota Kotamobagu beberapa waktu lalu sehingga tinggal menunggu untuk di SK Kan. Dan terkait insentif, insya Allah secepatnya serta telah kami sesuaikan,”ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Hamdan mengatakan, sebelumnya kami fokus dulu dengan pengurusan BPK karena cukup banyak permintaan, setelah pengurusan juga telah selesai selanjutnya dalam waktu dekat ini akan dilakukan proses pencairan insentif dan masih menunggu usulan dari pihak Desa/Kelurahan di Kotamobagu.
“Yang kami serahkan di kelurahan yakni dalam bentuk SK prosesnya lewat Kesra, kecuali di Desa sudah tertata di anggaran dana desa (ADD). Dan untuk proses selanjutnya akan saya komunikasikan dulu dengan Kasubag Kesra untuk menanyakan sudah sampai dimana persiapannya, karena semua ini juga terkait dengan proses administrasi, yang pasti intinya kami pastikan kembali dengan Kasubag infomasi juga sesuai kinerja para petugas agama, jika sudah selesai kemudian kami akan proses,” ungkapnya.