SITARO, ZONAUTARA.COM-Kabar baik bagi warga Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang punya cita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sitaro bakal membuka penerimaan CPNS dan PPPK di Tahun 2024.
Informasi ini menjadi kabar yang sangat di tunggu-tunggu para lulusan muda maupun para pencari kerja ataupun para pekerja swasta yang ingin mengabdi ke negara. Menjadi ASN merupakan salah satu pekerjaan yang diimpikan banyak orang. Selain penghasilannya pasti, pekerjanya tidak dihantui kekhawatiran kantor ditutup karena merugi.
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik Tahun 2023, ada 2080 orang PNS di Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan klasifikasi guru 628 orang, tenaga medis 423 orang dan tenaga teknis 943 orang. Sementara itu, harapan menjadi ASN semakin nyata bagi para tenaga harian lepas (THL) dengan mengikuti seleksi PPPK.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terakhir menerima CPNS pada Tahun 2021, seterusnya pemerintah hanya membuka penerimaan PPPK bagi para THL.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stengly Langi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Cornelius S. P. Toha menyampaikan total kuota disetujui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk CPNS sebanyak 171 orang dan PPPK sebanyak 400 orang.
“Berdasarkan persetujuan MenPAN- RB, CPNS 171 dan PPPK 400. Total ada 571 pegawai,” kata Toha.
Terkait dengan formasi apa saja yang nantinya dibuka, Toha belum menjabarakan. Menurut dia, BKPSDM, masih perlu menyusun rincian kebutuhan berpedoman pada Kepmenpan RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan ASN 2024.
Sedangkan terkait dengan kapan penyusunan kebutuhan sesuai aturan serta dibukanya penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun 2024, ia memastikan menunggu petunjuk KemenPAN-RB.
“Masih menunggu informasi dan petunjuk selanjutnya dari Menpan dan BKN,” jelas Toha.