SITARO, ZONAUTARA.COM-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang melaksanakan portal satu data dan telah mengintegrasi data Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengoperasian tahapan penyelenggaraan satu data di Kabupaten Kepulauan Sitaro akan melewati beberapa tahap yakni pertama perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebarluasan data.
Penyelenggaran Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Kepulauan Sitaro berdasarkan Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 28 Tahun 2022. Dalam mendukung program ini juga telah dibentuk forum satu data dan telah dituangkan dasar hukumnya sesuai Keputusan Bupati Nomor 154 Tahun 2022 tentang pembentukan forum satu data Sitaro.
Untuk strukturnya, forum satu data Sitaro ini terdiri dari, Bupati sebagai dewan pengarah bersama dengan Sekertaris Daerah, Kepala BPS sebagai pembina data, Kepala Bappelitbangda sebagai koordinator data, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai walidata dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data.
Sebagai penyempurnaan pengoperasian portal satu data Diskominfo Sitaro menggelar bimbingan teknis pengisian data pada aplikasi e-Walidata SIPD serta
launching pengintegrasian SIPD Kemendagri dengan Portal Satu Data Sitaro, Selasa, 26 Maret 2024.
Mewakili Pj Bupati membuka kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Novia Tamaka menjelaskan data statistik sangat penting bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah.
Sehubungan adanya Forum Satu Data Sitaro yang sudah menetapkan daftar data statistik sektoral pada tahapan Asistensi Perencanaan Data, kemudian tahapan selanjutnya masuk dalam tahap pengumpulan data.
“Karena itu, pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita meningkatkan kualitas dan integritas data pemerintahan, yang mana sangat penting dalam mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan yang berbasis bukti dan data,” kata Novia.
Pengisian data yang akurat dan terintegrasi adalah kunci utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang efektif. Dengan adanya integrasi data antara SlPD Kemendagri dengan Portal Satu Data Sitaro, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antar-instansi pemerintah sehingga data yang disajikan menjadi lebih akurat, terpercaya dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan.
“Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam pengisian data sehingga nantinya dapat diaplikasikan dengan baik dalam tugas sehari-hari guna menyediakan data dan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku,” imbaunya.
Di sisi lain, upaya yang tengah dilakukan pemerintah daerah akan sia-sia jika program ini kemudian tidak didukung dengan baik produsen data. Kepala Diskominfo Sitaro, Stanley C F. Tukunang sebagai pemateri mengharapkan nantinya ada partisipasi aktif dari Kepala OPD.
“Ini akan sia – sia jika tidak di dukung menginput data, kita harapkan semua data akan masuk ke portal data, sehingga nantinya jika ada permintaan data tidak perlu lagi ke OPD hanya ke Diskominfo sepanjang datanya tersedia,” kata Stanley.
Website Portal satu data ini kata dia, selaras dengan apa yang disampaikan Presiden Indonesia Joko Widodo, dimana data sangat berharga. Dengan website portal satu data Kepulauan Sitaro kini memiliki induk data, jadi ketika pihak luar pemerintah maupun dari dalam membutuhkan data tidak lagi ke OPD, dan ini juga menjadi rujukan pembangunan daerah kedepan.
Sementara untuk integrasi data SIPD Kemendagri dan Portal satu data khusus di Provinsi Sulut baru dilaksanakan Kabupaten Kepulauan Sitaro. Menurut Stanley,
“Memang ada beberapa kabupatn kota yang melaksanakan satu data tetapi baru Sitaro yang terintegrasi dengan portal satu data. Ada dua data terintegaris yakni For D One Provinsi kerjasama dnegan BPS, dimana semua data yang dikeluarkan BPS otomatis akan terinput di website Portal satu data, begitu juga ketika para operator menginput di aplikasi E-Walidata di SIPD RI maka datanya juga akan masuk di portal satu data,” katanya.
Sementara terkait keamanannya, Diskominfo Sitaro mengaku telah mempersiapkan sehingga memberikan rasa aman kepada para pihak untuk menginout data tanpa harua khawatir data ini akan disalah gunakan.
“Kami telah membangun keamanan toolsnya dan dipersiapakan sebaik mungkin untuk mengamankan data,” jelas dia, sembari berharap kedepan saat penyebarluasan data akan betul membantu para pihak dan memberikan keterbukaan informasi bagi semua warga di Kepulauan Sitaro.
Turut hadir, Kepala BPS Sitaro Irena Listianawati, Kepala OPD di Sitaro serta Operator yang bertuga menginput data ke Portal satu data.