SITARO, ZONAUTARA.COM – Pencegahan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Sejumlah Kepala Desa (Kapitalau) dihadirkan pada kegiatan bertajuk Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Dandes serta sosialisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), berlokasi di Aula Kantor Desa Pehe, Kecamatan Siau Barat, Selasa, 26 Maret 2024.
Kepala Kejari Kepulauan Sitaro, Jimmy D Setiawan menuturkan bahwa kegiatan Jaksa Garda Desa merupakan sebuah inovasi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dalam upaya pencegahan penyimpangan Dandes yang diterima desa atau kelurahan.
“Hal tersebut berdasarkan instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program jaga desa tanggal 23 Juni 2023,” kata Jimmy.
Menurut Jimmy, tidak hanya itu, Kejaksaan RI juga melakukan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Tanggal 15 Maret 2018 Nomor KEP-051/A/JA/03/2018 dan 122/M/DPDTT/KB/III/2018.
“Untuk mengoptimalkan fungsi tersebut telah dilakukan MoU dan Perjanjian Kerjasama juga antara Sekretariat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI tentang Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa Tanggal 03 Oktober 2022
Nomor B-1914/D/DS.2/10/22,” terang Jimmy.
Sementara itu ikut hadir, Camat Siau Barat, Buyung Mangangue menyambut baik upaya Kejari Kepulauan Sitaro, dalam hal memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan demi meningkatkan kualitas para Kapitalau.
Buyung menyebut ini berkaitan dengan sering ditemukan adanya pengelolaan terhadap anggaran yang diterima desa mengalami kesulitan Ketika ada penyesuaian dengan kebutuhan yang tidak terduka di desa atau keluarahan.
“Makanya kegiatan ini sangatlah positif baik untuk kami pemrierintah di kecamatan juga para kepala desa dan perangkat untuk pengelolaan dana desa lebih baik lagi,” katanya.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sejumlah Lurah dan Kapitalau dan perangkat desa, Camat dan pegawai di kecamatan Siau Barat.