KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Wakil Pj. Wali Kota Kotamobagu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kotamobagu, resmi membuka Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap 1 Tahun 2024.
Acara ini dipandu oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas II Manado dan berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu pada Kamis, 25 April 2024.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kadis Kominfo, M. Fahri Damopolii, disampaikan bahwa Pj Wali Kota berterima kasih kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado atas terselenggaranya ujian ini di Kota Kotamobagu.
“Dunia Amatir Radio sebagai komunitas yang tidak hanya menjadikan radio sebagai hobi, tetapi juga sebagai sarana saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta mendukung pengembangan kemampuan komunikasi yang efektif,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan jika kegiatan ujian tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan sertifikat kecakapan amatir radio.
“Tetapi juga sebagai pengujian terhadap kemampuan dan keterampilan peserta dalam komunikasi amatir radio serta pemahaman mereka tentang fungsi radio amatir dan aturan terkait penggunaan frekuensi,” katanya.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap agar kegiatan seperti ini terus dilakukan guna meningkatkan jumlah anggota Amatir Radio di daerah ini, sehingga dapat mendukung diseminasi informasi tentang program dan kegiatan Pemerintah Daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Manuelson Jaka Yusuf, S.T., M. Telnet. Eng, Ketua Orari Lokal Kota Kotamobagu, Kiki Rizki Mokodompit, serta para peserta ujian dari sejumlah Kabupaten/Kota di wilayah Bolaang Mongondow Raya.