KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (28/5/2024).
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, dan diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, dalam sebuah acara yang diadakan di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
Usai kegiatan, Asripan mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian Opini WTP yang kembali diraih oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dengan Opini WTP. Ini WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Asripan juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungannya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yang telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif.
“Opini yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu secara langsung menandakan bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah kita telah melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Artinya, kita telah berjalan on the track,” jelas Asripan.
Dengan raihan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan standar yang ditetapkan.