SITARO, ZONAUTARA.com – Proses pemulangan warga pengungsi erupsi Gunungapi Ruang dari luar daerah ke Pulau Tagulandang, Pemerintah siapkan kapal gratis bagi warga.
Setidaknya dari data Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dari jumlah 6.178 jiwa, saat ini berada di Pulau Tagulandang sebanyak 2.223 jiwa, sementara 3.955 jiwa masih berada di luar daerah. Data ini tidak termasuk warga di Pulau Ruang.
Ada beberapa titik pengungsian terdata yakni di Kota Manado ada Sentra Tumou Tou, UPTD Bapelkes, serta pengungsi mandiri di rumah kerabat. Sedangkan di Kabupaten Minahasa tersebar di Pineleng, untuk Kota Bitung di Balai Latihan Kerja serta pengungsi mandiri, terdata juga pengungsi mandiri ada di Kabupaten Minahasa Utara.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Joickson Sagune, menjelaskan saat ini dengan terus menurunnya aktifitas Gunungapi Ruang pemerintah berniat memulangkan warga, baik di titik pengungsian maupun yang mengungsi mandiri.
“Saat ini pemerintah dalam proses memulangkan warga dari luar daerah kembali ke Pulau Tagulandang,” kata Sagune.
Dalam proses pemulangan ini, Sagune menyampaikan akan disediakan angkutan gratis bagi warga. Ada tiga kapal nantinya beroperasi untuk antar jemput penumpang.
“Ada KMP Lohoraung dan Lokongbanua serta kapal perintis KM Yamdena. Itu tiga kapal yang akan dipakai membawa warga ke Pulau Tagulandang,” jelas dia.
Hingga Sabtu, 25 Mei 2024, tercatat sebanyak 1.509 warga yang sudah kembali ke Tagulandang dari luar daerah.
Dalam rapat perpanjangan masa tanggap darurat pemerintah juga berniat memindahkan posko dari Kampung Apengsala ke Balai Latihan Kerja di Kelurahan Bahoi, Kecamatan Tagulandang.
Alasannya lokasi ini lebih dekat dengan Pelabuhan sehingga memudahkan akses bantuan yang akan masuk lewat kapal laut, dan secara rekomendasi PVMBG area ini sudah masuk daerah aman.
“Akan dipindahkan di BLK sehingga mobilisasi bantuan lebih dekat dari Pelabuhan dan radiusnya juga aman,” kata Sagune.
Hingga saat ini, Gunungapi Ruang berada di level dua atau waspada. Meski begitu, warga dilarang beraktifitas di radius dua kilometer dari kawah utama.