KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu kini semakin mudah dan bervariasi dengan adanya beberapa metode pembayaran terbaru.
Selain melalui Bank SULUTGO (teller), BNI (Teller, ATM, dan Mobile Banking), gerai ritel Indomaret dan Alfamart, masyarakat sekarang bisa memanfaatkan layanan pembayaran melalui aplikasi seperti Isaku, Jenius, Ovo, Gopay, ShopeePay, serta bank Mandiri, BRI, BCA, Permata, dan LinkAja melalui aplikasi klikindomaret atau situs web https://klikindomaret.com/.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, hadirnya berbagai metode pembayaran ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2.
“Hadirnya pembayaran melalui aplikasi atau kanal-kanal ini tentunya sangat membantu masyarakat, karena lebih efisien dan banyak pilihan,” ujarnya.
Sugiarto juga menjelaskan bahwa metode pembayaran online ini tidak serta merta meniadakan pelayanan penagihan secara manual oleh perangkat desa dan kelurahan.
“Tujuan dibukanya kanal pembayaran secara online ini agar masyarakat bisa langsung membayar tanpa harus melalui perangkat desa atau kelurahan atau harus mengantri di bank, namun jika ingin membayar lewat RT atau RW bisa juga karena metode ini tetap jalan,” terangnya.
“Intinya kehadiran aplikasi pembayaran PBB-P2 ini untuk lebih memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan,” tambahnya.
Dengan berbagai pilihan metode pembayaran ini, diharapkan masyarakat Kota Kotamobagu dapat lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2, tanpa harus mengalami antrean panjang atau kesulitan dalam proses pembayaran.