bar-merah

Pemkab Sitaro resmi ketambahan 124 PPPK, yang belum berhasil punya kesempatan di Tahun ini

Pj Bupati Sitaro, Joi E.B. Oroh menyerahkan SK kepada salah satu perwakilan PPPK saat upacara Harlah Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2024. (Foto: Zonautara.com/Jufri Fransicho Kasumbala)

SITARO, ZONAUTARA.com – Sebanyak 124 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Penyerahan SK ini diberikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi E. B. Oroh saat peringatan Hari Lahirnya Pancasila, di lapangan Batahi Ondong, Pulau Siau, Sabtu, 1 Juni 2024.

“Selamat bergabung sebagai abdi negara, dan kedepan diharapkan bisa membantu kerja pemerintah dalam pembangunan daerah,” kata Pj Bupati Sitaro, Joi. E.B. Oroh usai menyerahkan SK.

Sesuai dengan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Sitaro, Hasil penerimaan PPPK di tahun anggaran 2023 itu dengan klasifikasi formasi yakni Tenaga Guru 69 orang, Tenaga Kesehatan 26 orang, dan tenaga teknis 29 orang.

Pj Bupati Sitaro, Joi E.B. Oroh menyerahkan SK kepada salah satu perwakilan PPPK saat upacara Harlah Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2024. (Foto: Zonautara.com/Jufri Fransicho Kasumbala)

“Totalnya semua ada 124 orang yang menerima SK,” kata Kepala BKSDM Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stengli Langi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Cornelius S. Toha.

Toha memastikan setelah menerima SK pelantikan seluruh PPPK sudah akan bekerja di formasi masing – masing sebagaimana yang diperintahkan.

“Setelah apel bersama akan dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja, dan mereka sudah mulai masuk kerja pada unitnya masing – masing,” ungkap Toha, Senin, 3 Juni 2024.

Sementara itu, bagi putra dan putri Sitaro yang belum berkesempatan, tahun 2024 rencananya Pemerintah kembali membuka formasi PPPK dan informasi Calon Pegawai Negeri Sipil, meski begitu belum ada informasi resmi yang diterima perihal berapa banyak yang akan diterima serta apa saja formasi diterima.

Manurut BKPSDM, kendatipun sudah mengusulkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Untuk tahun ini baru tahapan usulan formasi, masih menunggu persetujuan Menpan RB,” jelas Toha.

Kania Sumelung, salah satu tenaga harian lepas yang lulus sebagai PPPK di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro mengaku sangat senang, setelah cukup lama menunggu.

Menurut Kania, dibukanya PPPK memberikan peluang bagi para tenaga harian lepas untuk berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara. Ia berharap kedepan lebih banyak lagi yang direkrut dan bergabung menjadi PPPK.

“Sudah lama menunggu, dan akhirnya bisa menerima SK, sangat senang dan kedepan akan bekerja dengan baik sebagai abdi negara untuk daerah,” kata Kania ditemui.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com