SITARO, ZONAUTARA.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj, memimpin rapat penting dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) menyusul erupsi Gunungapi Ruang yang melanda Pulau Ruang dan Tagulandang baru-baru ini. Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Kamis, 20 Juni 2024.
“Rapat ini sangat penting untuk memaksimalkan waktu dan mengumpulkan data yang diperlukan dalam penyusunan dokumen R3P,” Buka Kondoj.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait dengan tujuan untuk mempercepat proses penyusunan dokumen yang krusial ini.
Dokumen R3P disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan dalam upaya pemulihan.
“Dokumen ini sangat penting untuk memperbaiki kembali seluruh aspek pelayanan publik dan rumah-rumah warga yang terdampak bencana alam,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa penyusunan dokumen R3P akan dilakukan dalam waktu 90 hari, namun prosesnya akan dipercepat. “Kami akan mempercepat validasi terkait kerugian dan kerusakan agar proses pemulihan dapat segera dimulai,” jelas Kondoj lebih lanjut.
Denny Kondoj menekankan pentingnya dokumen R3P sebagai langkah strategis untuk memastikan pemulihan dan rekonstruksi yang efektif.
“Kami berharap keseriusan dari semua organisasi perangkat daerah terkait dalam penyusunan dokumen ini,” tegasnya.
Melalui rapat ini, pemerintah berharap dokumen R3P yang komprehensif dapat dihasilkan. “Dokumen ini nantinya akan menjadi panduan dalam pelaksanaan program-program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Sitaro,” ujar Kondoj.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan memberikan dukungan penuh pada setiap tahap proses pemulihan.
“Dengan langkah-langkah yang diambil, kami berharap Kabupaten Sitaro segera bangkit dan kembali ke kondisi normal,” tutup Kondoj.