ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menorehkan sejarah penting saat menggelar Camping Pilkada.
Camping bertajuk Menuju Pilkada Serentak Ramah Lingkungan Sulawesi Utara 2024 tersebut digelar di Wawo.Wow, lokasi destinasi berhawa sejuk di Kota Tomohon.
Selain melibatkan seluruh KPUD kabupaten/kota se Sulawesi Utara (yakni para ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM dan Kasubag Teknis dan Parhubmas), camping yang berlangsung selama 3 hari itu (5-7 Juli), juga melibatkan lebih dari 20 komunitas pengiat lingkungan atau sekitar 100 orang pecinta alam.
Camping Pilkada ini tidak hanya menjadi ajang untuk mempersiapkan teknis pelaksanaan Pilkada Serentak, tetapi juga sebagai wujud komitmen KPU Sulut dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Selama tiga hari beragam kegiatan digelar oleh KPU Sulut di lokasi camping. Lima orang pemateri dihadirkan oleh KPU Sulut, yang membahas topik Pilkada dan lingkungan. Selain itu para peserta juga diajak melakukan penanaman pohon, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pada pembukaan kegiatan, Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola mengajak pemilih tidak sekedar merayakan pesta demokrasi, tapi turut memperhatikan dampak ekologis dari perhelatan pesta demokrasi ini.
“Mari kita lahirkan gagasan baru untuk Pilkada yang ramah lingkungan. Kadang hal ini kita anggap sepele, tapi seharusnya menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Tercetusnya kegiatan Camping Pilkada bersama komunitas pecinta alam ini juga didasarkan karena banyaknya pohon yang rusak, yang disebabkan pemasangan alat peraga kampanye oleh para calon peserta Pemilu, dan banyak sampah plastik yang dihasilkan selama tahapan Pemilu berlangsung.
Umbola berharap kegiatan ini akan menghasilkan perubahan yang baik di Pilkada 2024. Salah satunya lewat regulasi Pilkada yang ramah lingkungan.
“Sejumlah rekomendasi telah ditelurkan setelah melalui penyampaian materi dari para narasumber yang dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Ini akan menjadi modal kami dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang ramah lingkungan,” jelas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut itu.
Inisiatif menjaga lingkungan seperti camping ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan proses demokrasi yang tidak hanya efektif dan transparan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang.
Rekomendasi untuk Pilkada Ramah Lingkungan
Camping Pilkada yang digagas oleh KPU Sulut ini menghadirkan pemateri, yakni DR. Felly Warouw (akademisi), Marlon Kamagi (Baciraro Recyle), Putri Potabuga (Climate Institute) dan Ronny A., Buol (jurnalis). Hadir pula Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu.
Para pemateri menyampaikan persoalan lingkungan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, serta memberikan gagasan dan ide agar pelaksanaan Pilkada di Sulut dapat lebih ramah lingkungan.
Usai pemaparan materi dan tanya jawab, para peserta kemudian melanjutkan dengan sesi diskusi. Diskusi dibagi tiga kelompok sesuai dengan tahapan Pilkada yang tersisa, yakni kelompok yang membahas tahapan kampanye, kelompok tahapan debat kandidat dan kelompok tahapan pungut hitung.

Setiap kelompok terdiri dari beberapa ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM dan Kasubag Teknis dan Parhubmas KPUD kabupaten/kota, serta beberapa komunitas pecinta alam.
Selama lebih kurang satu jam setiap kelompok mendiskusikan bagaimana cara agar setiap tahapan dalam Pilkada Sulut dapat lebih ramah lingkungan. Usai berdiskusi masing-masing kelompok memaparkan rekomendasi yang mereka rumuskan.
Berikut beberapa rekomendasi yang ditelurkan dari Camping Pilkada Sulut:
- KPU membatasi atau menetapkan kuota untuk pemasangan APK dan APS, yang berlaku untuk semua calon dengan memberikan kuota yang sama banyak;
- Pasangan calon melaporkan ke KPU, jumlah APK dan APS yang akan dicetak;
- Seluruh bagian dari KPU tidak lagi menggunakan air mineral dalam kemasan botol plastik sekali pakai, serta mengimbau seluruh paslon menerapkan hal ini saat melaksanakan kampanye;
- KPU melibatkan relawan seperti KPA (kelompok pecinta alam) dan menerbitkan SK, dalam rangka membantu menertibkan APK dan APS yang tidak ramah lingkungan;
- Usai kampanye, paslon bekerjasama dengan pegiat lingkungan atau pengelola bank sampah membersihkan lokasi kampanye dari sampah;
- Paslon memfasilitasi massa kampanye yang datang ke lokasi menggunakan bus, daripada menggunakan motor;
- Memfasilitasi komunitas pegiat lingkungan menjadi pihak ketiga yang mendaur ulang logistik Pilkada;
- Menghadirkan petugas/pengelola sampah di TPS pada saat pungut hitung;
- Melibatkan stakeholder untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih untuk tidak membawa sampah pada saat ke TPS;
- Pembuatan TPS yang tidak menggunakan bahan yang berpotensi menjadi sampah plastik, dan setiap TPS wajib menyediakan tempat sampah;
- Seluruh KPPS menggunakan thumbler;
- Melibatkan komunitas pecinta alam/pegiat lingkungan saat pemungutan suara;
- MOU antara KPU dengan komunitas pecinta alam/pegiat lingkungan terkait pengelolaan sampah selama tahapan Pilkada;
- Melibatkan komunitas pecinta alam/pegiat lingkungan dalam perencanaan logistik;
- Melibatkan KPA dan aktivis lingkungan dalam menyusun soal dalam debat kandidat, yang terkait dengan topik lingkungan;
- Penggunaan platform untuk merekam janji-janji paslon selama kampanye, terutama yang terkait dengan lingkungan;
- Mengimbau penggunaan bahan daur ulang untuk bahan sosialisasi;
- KPU bekerjasama dengan Pemda menerbitkan regulasi terkait APK dan APS yang dipaku di pohon;
- Menggunakan hastag #kpujagabumi untuk mengkampanyekan Pilkada Ramah Lingkungan;