KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Imbauan ini disampaikan oleh Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, Selasa, 9 Juli 2024.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran ASN Kotamobagu untuk menghindari judi online karena sudah memakan banyak korban dan tidak akan pernah menguntungkan, apalagi bagi seorang ASN yang hidupnya pas-pasan. Tindakan ini tentunya juga mencerminkan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” tegas Nasli.
Nasli menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan situasi ini kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait penanganan masalah ini.
“Karena pimpinan daerah masih berada di luar kota, kami masih menunggu keputusan apakah akan dilakukan langkah-langkah penertiban perangkat lunak secara keseluruhan dan berjenjang, atau seperti apa tindak lanjutnya. Kami di jajaran hanya sebatas menginformasikan dan mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam judi online,” ujar Nasli.
Nasli menekankan bahwa judi online telah banyak memakan korban, tidak hanya di kalangan ASN, dan karenanya pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penertiban.