KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) menggelar Bimbingan Teknis, Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada Senin, 22 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Sofyan Mokoginta menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mempermudah pelaku usaha dalam membuat perizinan dengan cepat dan tanpa hambatan.
“Pemerintah telah memfasilitasi dan mempermudah pengurusan perizinan melalui sistem online. Ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perizinan dapat diurus dengan mudah, cepat, dan tanpa berbelit-belit,” jelas Sekda.
Ia juga menambahkan bahwa kemudahan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha di Kotamobagu untuk terus maju dan mandiri, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Berbagai kemudahan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha di Kotamobagu untuk terus maju dan mandiri, serta berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi. Jika tidak ada pelaku usaha, pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu tidak akan berjalan dengan baik, dan pengurangan angka pengangguran dapat dicapai,” tambahnya.
Kadis PM dan PTSP, Meike Rachel Sompotan, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta.
“Peserta Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berjumlah 60 orang, dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) juga diikuti oleh 60 pelaku usaha yang berbeda,” jelas Meike.
Meike menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
“Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah tersampaikannya peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal,” tambahnya.