TOMOHON, ZONAUTARA.COM – Hari Anak Nasional Tahun 2024 di Kota Tomohon disambut dengan kegiatan spesial yang menghadirkan semangat keadilan restoratif bagi Anak Binaan. Acara penting ini berlangsung di Aula LPKA Kota Tomohon pada Selasa, (23/7/2024),Â
Wali Kota Tomohon, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ibu Masna J. Pioh, S.Sos, turut hadir dalam acara pemberian remisi kepada Anak Binaan. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kedua dan mendukung keberhasilan mereka dalam proses pembinaan.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk mengadakan kegiatan ini tanpa hambatan apapun.
Tema Hari Anak Nasional yang mengusung “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” memperkuat komitmen untuk melindungi dan membina anak-anak Indonesia, sesuai dengan nilai Pancasila dan prinsip hak asasi manusia.
“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan kasih dan penyertaan-Nya, sehingga kita semua dapat menghadiri kegiatan peringatan ‘Hari Anak Nasional serta Pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional Tahun 2024’ dengan sehat tanpa suatu halangan apapun,” ungkap Asisten Administrasi Umum.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPA), pendekatan terhadap anak berhadapan dengan hukum telah berubah dari konsep pemenjaraan menjadi keadilan restoratif dan diversi.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pembinaan agar anak-anak binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai warga yang bertanggung jawab.
Pada peringatan Hari Anak Nasional kali ini, Pemerintah memberikan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.138 Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA. Ini sebagai bentuk penghargaan atas komitmen mereka untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, serta sejumlah komunitas dan lembaga terkait.
Semua pihak mengambil bagian aktif dalam memastikan anak-anak binaan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk dalam hal digital parenting dan penanaman nilai Pancasila.
“Atas nama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, meminta kita semua untuk tidak memberikan label kepada anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai mantan penjahat kecil, melainkan marilah kita ubah sudut pandang kita bahwa mereka adalah calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan,” ucap Asisten Administrasi Umum.
Menteri Hukum dan HAM mengajak semua pihak untuk mengubah paradigma tentang anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum, dan memberikan dukungan penuh agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagai bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Pesan tersebut diakhiri dengan semangat untuk terus berprestasi dan berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa.
Acara Hari Anak Nasional Tahun 2024 di Tomohon berlangsung meriah dan penuh makna, menegaskan komitmen untuk melindungi, membina, dan memberdayakan anak-anak Indonesia. Semoga kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk meraih masa depan yang lebih baik.