SITARO, ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro menggelar Rapat Paripurna Tingkat Dua, Senin (29/7/2024), guna membahas dan menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sitaro Tahun 2025-2045. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sitaro.
Rapat paripurna tersebut mencapai kesepakatan setelah melalui serangkaian pembahasan dan penyesuaian. Pendapat akhir dari Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh, serta DPRD disampaikan dan diterima dengan baik. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama yang diawali Pj Bupati Sitaro Joi Oroh, kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Djon Ponto Janis, Wakil Ketua DPRD Bob Nover Janis, serta Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Sitaro Joi Oroh menyampaikan bahwa Ranperda RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang berfungsi sebagai pedoman dalam pembangunan jangka panjang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Olehnya saya berharap RPJPD ini dapat menjadi panduan bagi pembangunan daerah selama dua puluh tahun kedepan melalui delapan misi utama yang menjadi indikator yaitu, transformasi sosial, transformasi tata kelola, transformasi ekonomi, keamanan daerah tangguh, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan merata, sarana dan prasarana berkualitas, serta kesinambungan pembangunan,” jelas Oroh.
Lebih lanjut, Oroh mengungkapkan harapannya untuk mewujudkan visi Sitaro sebagai Kabupaten Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan, yang sejajar dengan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yakni Indonesia Emas 2045.
“Visi ini juga selaras dengan visi RPJPD Provinsi Sulawesi Utara yaitu Sulawesi Utara sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia dan Pasifik yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan,” ujar dia
Pemerintah Kabupaten Sitaro berkomitmen untuk melaksanakan delapan misi utama yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan dapat membawa Sitaro menuju kemajuan yang signifikan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakatnya.