KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Kota Kotamobagu menghadapi tantangan dalam optimalisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga pertengahan tahun 2024.
Data menunjukkan bahwa dari total alokasi sebesar Rp 40.459.644.900 yang diperuntukkan bagi 15 desa, rata-rata serapan anggaran baru mencapai di bawah 31 persen.
Realisasi yang rendah ini memicu kekhawatiran akan potensi keterlambatan dalam pelaksanaan program-program desa yang bersumber dari ADD.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Keuangan, dan Aset Desa Dinas PMD Kotamobagu, Fahrin Ambaru, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau dan mendorong optimalisasi penggunaan dana tersebut.
“Data per Juni menunjukkan realisasi ADD berkisar 20,7 persen hingga 31,6 persen. Meski masih di bawah 50 persen, angka ini menggambarkan proses perencanaan dan pelaksanaan program desa yang sedang berjalan,” ujarnya, Selasa, 30 Juli 2024.
Fahrin mengakui bahwa setiap desa di Kotamobagu memiliki dinamika dan tantangan tersendiri yang memengaruhi laju realisasi anggaran.
“Kami memahami bahwa setiap desa memiliki karakteristik unik yang mempengaruhi implementasi program. Namun, kami optimis bahwa dengan upaya bersama, realisasi ADD akan meningkat signifikan di semester kedua,” jelasnya.
Untuk memastikan setiap rupiah ADD digunakan secara efektif, Dinas PMD Kotamobagu melakukan evaluasi dan monitoring berkala.
“Fokus kami adalah memastikan setiap rupiah ADD digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambah Fahrin. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa serapan anggaran sesuai dengan rencana penggunaan yang telah disusun di awal tahun.
Dinas PMD juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media dan masyarakat, untuk ikut serta dalam mengawasi dan mendukung pembangunan desa.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Dengan tantangan yang ada, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, Dinas PMD, dan masyarakat dapat meningkatkan realisasi ADD di Kotamobagu, sehingga manfaat dari dana desa dapat dirasakan oleh masyarakat luas.