KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aplikasi judi online di sejumlah ponsel milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu pada Senin, 5 Agustus 2024.
Sidak ini dilakukan saat memimpin Apel Pagi ASN di lingkup Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Dalam keterangannya, Asripan Nani menyatakan, “Pagi ini saya memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus melakukan sidak terhadap ponsel milik sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota, untuk mengecek apakah terdapat aplikasi permainan judi online atau tidak.”
Asripan menegaskan pentingnya sidak ini untuk memastikan tidak ada ASN yang bermain judi online, mengingat dampak negatif yang sangat meresahkan.
“Sidak ini perlu saya lakukan untuk melihat dan memastikan secara langsung apakah jajaran ASN Pemkot Kotamobagu ada yang suka bermain judi online. Ini perlu dilakukan karena dampak yang ditimbulkan oleh judi online sudah sangat meresahkan. Judi online sudah masuk ke berbagai sendi kehidupan, masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk jajaran Aparatur Sipil Negara,” kata Asripan.
Asripan juga memberikan peringatan keras kepada ASN Pemkot Kotamobagu untuk tidak bermain judi online.
“Saya mengingatkan jajaran ASN Pemkot Kotamobagu untuk jangan coba-coba bermain judi online. Dampaknya akan sangat merugikan, bukan hanya pada diri sendiri, tapi anak istri maupun keluarga di rumah. Kasihan anak istri anda di rumah yang akan ikut merasakan dampaknya. Saya dan jajaran Forkopimda sudah bersepakat bekerjasama untuk memberantas judi online di instansi masing-masing.”
Asripan menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan di seluruh OPD.
“Hari ini saya baru mengambil sampel beberapa ASN, berikut saya akan turun ke OPD untuk mengecek langsung. Saya juga sudah perintahkan jajaran pimpinan OPD untuk melakukan hal yang sama di lingkup OPD masing-masing. Sangat tidak baik jika ada jajaran ASN Pemkot Kotamobagu terjerat dengan judi online, yang akan sangat merugikan kita semua, termasuk jajaran pemerintah daerah. Kita berperang melawan judi online, kita mencegah, menghindari bahkan tidak terlibat sama sekali dengan judi online.”
Sidak judi online ini melibatkan perwakilan pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan staf. Turut hadir dalam acara ini para asisten, jajaran pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan staf di lingkungan Kantor Wali Kota Kotamobagu.