SITARO, ZONAUTARA.com – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh, secara simbolis menyerahkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III tahun 2024 kepada 3.315 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Siau Barat pada Senin, 19 Agustus 2024. Setiap KPM menerima 10 kilogram beras dari total bantuan yang mencapai 99,45 ton.
Bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang menyalurkan beras dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pemerintah.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan, terutama dalam upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk, dan keadaan darurat.
Bantuan CPP disalurkan dalam tiga tahap selama tahun 2024, yaitu pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember. Total beras yang disalurkan mencapai 99,45 ton atau setara dengan 99.450 kilogram.
Pj. Bupati Joi Oroh menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Pembagian beras cadangan pangan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan pangan serta menekan inflasi di daerah,” ujar Oroh.
Dasar Hukum mengacu pada Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pemerintah.
Program bantuan beras CPP ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi, sekaligus menjadi langkah konkret dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Kepulauan Sitaro.