KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu menyosialisasikan tata pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu ini dihadiri seluruh perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.
Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, saat diwawancarai menyampaikan beberapa poin terkait sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini karena ada beberapa peraturan yang berubah, terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, kami memberi pemahaman ke seluruh pengelolah barang di SKPD biar nanti kita satu persepsi. Kemudian untuk pelaksanaan proses pengelolaan barang kita satu langkah yang sama supaya nantinya kita akan lebih baik lagi untuk pengelolaan BMD,” jelas Sugiarto.
Ia juga menyampaikan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selang waktu 2008 sampai 2023.
“Jika dari total temuan dari BPK terkait pengelolaan aset selang 2008 sampai 2023 kemarin laporan keuangan terakhir itu ada 10% dari total temuan itu 797. 79 item itu temuan untuk masalah aset, setelah ditindaklanjuti hingga hari ini tersisa 7 yang belum sesuai menurut BPK,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini pengelolaan BMD di Kotamobagu jadi lebih baik lagi.
“Harapannya semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini pengelolaan BMD di Kotamobagu jadi lebih baik, kita akan usahakan bagaimana agar nol temuan,” tutup Sugiarto.
***