ZONAUTARA.com – Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan resmi dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel pada hari ini, 27 Agustus 2024.
Proses penerimaan dokumen pendaftaran akan berlangsung di Kantor KPU Minsel selama tiga hari, hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, dalam sambutannya menegaskan kesiapan KPU Minsel dalam melaksanakan semua tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kami siap menjalankan semua tahapan Pilkada, termasuk proses pendaftaran pasangan calon yang dimulai hari ini,” ujar Moga.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diterima dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, pemerintah, Bawaslu Minsel, dan media massa, dalam mendukung kelancaran tahapan Pilkada.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak untuk memastikan semua tahapan Pilkada ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Moga menekankan pentingnya kepatuhan pasangan calon (paslon) dan partai politik (parpol) terhadap aturan yang telah ditetapkan selama proses pendaftaran. Ia berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Minsel.
“Kami berharap paslon dan parpol mengikuti semua aturan pendaftaran yang ada. Ini penting agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan memenuhi semua persyaratan,” jelas Moga.
Koordinator Divisi Teknis KPU Minsel, Hanny Porajow, juga menambahkan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati disiarkan langsung melalui kanal Youtube dan Facebook resmi KPU Minsel.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat.
Dengan dukungan dan persiapan yang matang, KPU Minsel optimis bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2024 akan berlangsung sukses.