ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menyatakan bahwa dokumen persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung, Hengky Honandar dan Randito Maringka (Hengky-Randito), telah dinyatakan lengkap.
Pada Rabu, 28 Agustus 2024, pasangan Hengky-Randito secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung.
Pendaftaran ini dilakukan pada hari kedua masa pendaftaran Pilkada 2024 di Kota Bitung.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, bersama komisioner KPU lainnya, menerima dokumen pendaftaran Hengky-Randito.
Pasangan Hengky Honandar dan Randito Maringka, yang diusung oleh lima partai koalisi, tiba di Kantor KPU Kota Bitung pada pukul 15.25 WITA. Mereka didampingi oleh istri-istri mereka, ketua-ketua partai pengusung, serta para pendukung.
Proses pendaftaran ini juga disaksikan oleh Ketua Bawaslu Bitung, Deby Londok, dan anggota Bawaslu Bitung, Iten Kojongian.
Setelah pendaftaran, pasangan ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof Kandouw, Manado.
Adapun verifikasi dokumen akan dilakukan pada 3-4 September 2024, sementara perbaikan dokumen dijadwalkan pada 6-8 September 2024. Surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan akan diberikan pada 29 Agustus 2024.
Pasangan Hengky-Randito berharap mendapat dukungan masyarakat dan memastikan bahwa proses pencalonan mereka berjalan lancar.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen, KPU Kota Bitung menyatakan bahwa seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi.
Dokumen tersebut telah diperiksa melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diawasi oleh Bawaslu Kota Bitung.
KPU Kota Bitung akan mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Hengky-Randito.