SITARO, ZONAUTARA.com – Suasana sepi terjadi di hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro resmi membuka pendaftaran pada Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 08.00 WITA, belum ada satupun calon yang mendaftarkan diri.
Puluhan personel TNI dan Polri dikerahkan untuk menjaga area pendaftaran di Kantor Balai Pertemuan Umum, yang berlokasi tepat di samping Kantor KPU Sitaro di Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sitaro juga turut siaga bersama beberapa media untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Meskipun pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, hingga batas waktu tersebut, belum ada satu pun rombongan partai politik yang datang untuk mendaftarkan pasangan calon mereka dalam kontestasi politik lima tahunan ini.
Berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro nomor 556/PL.02.2-PU/7109/2/2024, pendaftaran bakal pasangan calon dijadwalkan pada 27 dan 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka lebih lama, yaitu dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.
“Hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, kami resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tetapi sampai sore pukul 16.00 WITA masih belum ada pendaftar,” kata Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, saat diwawancarai sejumlah media.
Kaaro menjelaskan bahwa KPU telah menyiapkan lokasi pendaftaran yang lebih luas dan nyaman untuk pasangan calon. Selain itu, tidak ada batasan bagi partai politik yang ingin membawa massa pendukung atau menggunakan alat musik saat mendaftar, selama sesuai dengan aturan.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan di ruas Kelurahan Ondong, karena jalan utama sementara ditutup untuk akses pendaftaran pasangan calon,” jelas Kaaro.
Untuk penjagaan KPU Sitaro mencatat ada 84 personel dari Polres Sitaro yang bertugas, serta seluruh anggota Koramil 1301-02 Siau dari TNI juga turut berjaga.