MELONGUANE, ZONAUTARA.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Tammy Wantania (TW) dan Petrus Simon Tuange (PST), resmi mendaftarkan diri sebagai peserta dalam Pilkada Serentak di Kantor KPU Kabupaten Talaud, Rabu (27/08/2024).
Sesuai pantauan, pada pukul 15.40 WITA, TW-PST tiba di Kantor KPU, menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar dalam tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pasangan ini disambut Sekretaris KPU Talaud, Jan Ch Kumaunang, dengan menyematkan selendang tenun sebagai tanda penghormatan. Setelah itu, TW-PST melaksanakan pendaftaran dengan menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan kepada petugas administrasi dan operator di KPU.
Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang, beserta anggota KPU lainnya, seperti Jein Hilda Palandung, Jekman Wauda, Budirman, dan Faisal Tahir, turut menyambut kedatangan TW-PST. Perwakilan, sementara dari Bawaslu Talaud, Sidra Sofyan dan Glendi Dalope, ikut hadir.
Dalam konferensi pers, Tammy Wantania mengucapkan terima kasih kepada KPU Talaud atas penerimaan dan pelayanan yang baik selama proses pendaftaran. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti semua ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh KPU.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat yang kami terima dan juga pelayanan yang diberikan sejak pagi ini. Kami akan terus mengikuti semua ketentuan yang berlaku,” ujar Tammy. Ia juga berharap semua pihak dapat saling mendukung dan terus bekerja sama dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ini.
Tammy Wantania juga menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Talaud atas partisipasi dan dukungan mereka dalam proses Pemilukada ini.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik kepada kami dan tentunya kepada semua calon bupati dan wakil bupati yang akan berpartisipasi dalam pemilu di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024,” tambah Wantania.
Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen yang diserahkan oleh pasangan TW-PST telah dinyatakan lengkap.
“Kami telah menerima semua dokumen yang diperlukan, dan informasi dari tim administrasi serta operator menunjukkan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah lengkap,” jelas Sumolang.
Selanjutnya, pasangan bakal calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof. Dr. Kandou Manado, yang dijadwalkan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September. KPU Talaud akan memberikan surat pengantar yang diperlukan untuk pemeriksaan tersebut.