Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Ditutup pada Hari Kedua Tanpa Pendaftar

Gitta Waloni
Penulis:
Editor: gita
Sumber: KPU Tomohon

TOMOHON, ZONAUTARA.COM – Proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada hari kedua, Rabu (28/8/2024), resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.

Sejak registrasi dibuka pada pukul 08.00 WITA hingga ditutup pada pukul 16.00 WITA, tidak ada satu pun Bapaslon yang mendaftar di Kantor KPU Tomohon.

Penutupan hari kedua ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G.V. Pijoh, didampingi oleh anggota KPU lainnya yakni Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu, dan Youne Y. P. Simangunsong, serta disaksikan oleh perwakilan dari Bawaslu Kota Tomohon.

“Tepat pukul 16.00 WITA, pendaftaran bakal pasangan calon pada hari kedua ini kami tutup. Sejak dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024, hingga hari kedua ini, baru satu pasangan calon perseorangan yang mendaftar di Kantor KPU Tomohon,” jelas Pijoh.

KPU Kota Tomohon akan kembali membuka pendaftaran untuk hari ketiga pada Kamis, 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 23.59 WITA. Proses ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun resmi media sosial KPU Kota Tomohon di YouTube dan Facebook.



Follow:
Memulai karis jurnalistik saat turun meliput bencana Gempa dan Tsunami di Palu, dan hadir di beberapa liputan bencana besar lainnya. Selama Pilkada 2024 aktif meliput Pilgub Sulut
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com