TOMOHON, ZONAUTARA.COM – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 9 September 2024.
Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, SpB.KBD, juga dirangkaikan dengan pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029.
Sebanyak 43 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang baru dilantik dalam acara ini akan menjabat untuk periode 2024-2029, menggantikan anggota DPRD sebelumnya yang masa jabatannya berakhir.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi para anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka bagi masyarakat Sulawesi Utara.