KPU Sulut tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1,95 Juta Pemilih

Pemilih tersebar di 15 kabupaten/kota dengan TPS mencapai 4.401 unit, yang tersebar di 1.839 desa/kelurahan dalam 171 kecamatan.

Ronny Adolof Buol
Editor: redaktur
Jajaran KPU Sulut dan Bawaslu Sulut berfoto bersama usai penetapan DPT Sulut pada Pilkada 2024. (Foto: Zonautara.com/Yegar Sahaduta)

ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih. Rekapitulasi DPT tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Minggu, 22 September 2024.

Dari total 1,9 juta pemilih tersebut, 983.484 di antaranya adalah laki-laki, sedangkan 967.000 merupakan perempuan. Para pemilih ini tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 4.401 unit, yang tersebar di 1.839 desa/kelurahan dalam 171 kecamatan.

“Pemilihan Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. KPU Sulut mengajak seluruh warga yang terdaftar untuk aktif menggunakan hak pilihnya, guna menentukan pemimpin yang akan membawa Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik.,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat Pleno Terbuka DPT Sulut.

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com