Merdeka, tetapi petani masih membeli air

Mereka yang paling sedikit berkontribusi menciptakan krisis tidak boleh menjadi orang yang paling banyak membayar akibatnya.

Editor: Redaktur
Ilustrasi digenerate dengan AI.

ZONAUTARA.com – Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul sebelas siang, saya mulai masuk lebih jauh ke wilayah Dumoga, Bolaang Mongondow. Saya sudah beberapa kali melewati jalur yang sama dalam setahun terakhir, terutama ketika mengerjakan liputan mengenai konflik agraria transmigrasi, alih fungsi lahan, dan berbagai persoalan yang mengikuti perubahan bentang alam di kawasan ini. Itu sebabnya perubahan yang terlihat kali ini terasa cukup mencolok.

Perbukitan yang dalam ingatan saya masih banyak menyimpan warna hijau, kini didominasi cokelat, kuning dan abu-abu. Banyak pohon kehilangan daun. Debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas. Angin bertiup cukup kencang, tetapi sama sekali tidak membantu mengurangi terik yang menyengat sejak siang hingga menjelang sore.

Di sepanjang perjalanan ada sawah yang masih hijau, bahkan beberapa petak terlihat mendekati masa panen. Ada pula gilingan padi yang tetap bekerja. Jadi tentu tidak tepat mengatakan bahwa seluruh Dumoga sedang mengalami kegagalan pertanian.

Tetapi bagian lain dari lanskap memberi gambaran berbeda: petak-petak sawah yang mengering, tanah yang mulai pecah, tanaman yang tampak kehilangan daya hidup, dan yang paling mudah dikenali bagi siapa pun yang pernah berulang kali datang ke wilayah ini adalah air irigasi yang jauh berkurang.

Saya melihatnya di Toraout Utara. Saya melihatnya lagi di Werdhi Agung, lalu Tambun. Pintu-pintu air yang beberapa bulan sebelumnya masih mengalirkan debit cukup besar kini menyisakan aliran yang jauh lebih kecil. Di sejumlah saluran, air bahkan tidak ada sama sekali dan dasar saluran yang terbuka menunjukkan tanah yang terbelah.




Di Bendung Kosinggolan, tinggi air terlihat berkurang dibandingkan ketika kami datang pada awal tahun. Di sekitar Bendung Toraut, vegetasi mengering dan timbunan pasir di waduk meninggi hingga nyaris sejajar dengan badan bendungan.

Ada satu pemandangan yang bagi saya justru lebih menarik dibandingkan tanah retak dan pohon mengering. Pada beberapa titik terdapat papan informasi pengaturan air yang diperbarui untuk periode 15–30 Juli. Informasinya, secara administratif, tampak baik-baik saja. QR Code dapat dipindai dan mengarah ke data. Hanya saja, di setidaknya beberapa lokasi, keterangan pada papan dan keadaan di depan mata tidak sepenuhnya bertemu: informasi menunjukkan keberadaan air, sementara salurannya kering.

Mungkin ada penjelasan teknis untuk itu. Mungkin jadwal berubah, debit bergeser, atau data belum diperbarui mengikuti keadaan terakhir. Tetapi menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, saya sulit menghindari godaan untuk melihatnya sebagai metafora kecil tentang cara negara bekerja. Di atas papan, keadaan bisa terlihat terkendali. Di dalam dokumen, rencana dapat tersusun sangat baik. Persoalannya selalu sama: apakah sesuatu yang tertulis di sana benar-benar sampai kepada orang yang berdiri di ujung saluran?

Pertanyaan itu menjadi semakin mengganggu sehari kemudian ketika saya bergerak ke arah Bolaang, Inobonto, Lolak sampai Sangtombolang.

Kekeringan mulai terlihat jelas sejak Langagon. Sawah-sawah yang pada Mei masih kami lihat ditanami berubah warna. Pompa tidak mengalirkan air. Beberapa tanaman jagung mengalami puso. Di perbukitan, asap dari kebakaran lahan terlihat dari Jalan Trans Sulawesi.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengerahkan armada pemadam kebakaran dan petugas gabungan bekerja dari satu titik ke titik lain; di sejumlah tempat api begitu dekat dengan jalan raya sehingga pada malam hari nyalanya dapat dilihat langsung oleh pengendara.

Di sekitar kompleks perkantoran Pemkab Bolmong, asap kebakaran bahkan sampai mengganggu kawasan permukiman. Api muncul di belakang kantor bupati dan sekitar RSUD. Di Lolak Dua, bentang alam di kiri dan kanan jalan berubah begitu drastis sehingga terasa seperti pemandangan yang sengaja dibuat untuk sebuah film tentang musim kering: rerumputan mati, pohon kehilangan daun, tanah kecokelatan dan bekas-bekas kebakaran membentang jauh.

merdeka
Areal persawahan yang kering di wilayah Dumoga. (Foto: Zonautara.com/Ronny Adolof Buol)

Lalu saya sampai di Babo

Di desa itu, sekitar 80 hektare sawah disebut mengalami puso. Sebagian petani yang masih mencoba bertahan mengganti tanaman dengan semangka. Yang sudah telanjur menanam padi berusaha menyelamatkan apa yang masih mungkin diselamatkan dengan cara yang pada akhirnya memperlihatkan siapa sebenarnya yang membayar ongkos adaptasi terhadap cuaca ekstrem: mereka membeli pompa, menggali sumur, membuat parit, bahkan menyewa ekskavator. Ketika penggalian menemukan air, pompa dihidupkan, tetapi air segera surut dan tidak cukup untuk mengairi sawah.

Di sinilah pembicaraan mengenai perubahan iklim berhenti menjadi perkara grafik suhu dan proyeksi ilmiah yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Bagi petani, perubahan iklim diterjemahkan menjadi solar untuk mesin pompa, ongkos sewa alat berat, benih yang mati, pupuk yang sudah telanjur ditebar, tenaga yang sia-sia, utang yang mungkin harus dibayar setelah panen yang tidak pernah datang, dan pertanyaan sangat sederhana tentang apakah musim tanam berikutnya masih punya modal.

Beberapa petani di Babo menyesal telah menanam. Mereka memperkirakan musim kering akan datang, tetapi tidak menduga air menjadi sesulit sekarang. Ada pula yang menghubungkan berkurangnya air dengan berkembangnya perkebunan sawit di sekitar wilayah mereka. Dugaan terakhir ini tentu tidak boleh langsung diperlakukan sebagai kesimpulan. Perlu diperiksa perubahan tutupan lahannya, luasan perkebunannya, kebutuhan airnya, kondisi daerah tangkapan air, debit sungai dari tahun ke tahun, dan banyak variabel lain.

Tetapi justru di sinilah pekerjaan jurnalisme dan pekerjaan pemerintah seharusnya dimulai: bukan buru-buru membantah keresahan warga karena datanya belum lengkap, melainkan mencari tahu apakah keresahan tersebut mempunyai dasar.

Begitu pula dengan aktivitas pertambangan yang terlihat semakin intens di beberapa bagian Dumoga. Kendaraan penambang rakyat semakin sering melintas, tenda-tenda di perbukitan terlihat bertambah, dan mesin-mesin tromol tetap berputar, termasuk hanya beberapa meter dari kawasan Sanctuary Maleo Tambun.

Tidak ada dasar dari pengamatan singkat untuk mengatakan bahwa pertambangan adalah penyebab berkurangnya air. Namun pada sebuah bentang alam yang sedang menghadapi kemarau panjang, setiap tekanan terhadap daerah tangkapan air, sungai, hutan dan tanah seharusnya mendapat perhatian lebih serius. Krisis iklim mempunyai sifat yang tidak menyenangkan: ia memperbesar persoalan yang sebelumnya sudah ada.

BMKG sebenarnya telah memberikan peringatan cukup jauh sebelumnya. Pada April 2026 lembaga itu menyatakan musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih kering dan lebih panjang dari kondisi normal, dan pemutakhiran prediksi pada Juni kembali menunjukkan sebagian besar wilayah Indonesia akan menghadapi curah hujan di bawah normal. Untuk Sulawesi Utara, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi terutama pada Agustus, sementara Dumoga pada awal bulan ini sudah mencatat lebih dari 35 hari tanpa hujan.

Dengan kata lain, keadaan yang sekarang kita lihat di Bolmong bukanlah sebuah serangan mendadak yang sama sekali tidak terdeteksi radar negara.

Pemerintah pusat pun tidak bisa disebut diam. Kementerian Pertanian sejak April menyatakan menyiapkan mitigasi menghadapi kemarau panjang, termasuk optimalisasi pompanisasi. Asuransi Usaha Tani Padi juga tersedia sebagai salah satu instrumen perlindungan ketika terjadi kegagalan usaha tani. Indonesia bahkan telah memasukkan penguatan ketahanan ekonomi, sosial, penghidupan, ekosistem dan bentang alam sebagai bagian penting agenda adaptasi dalam Second NDC.

Jadi persoalan kita sesungguhnya bukan lagi apakah pemerintah mengetahui bahwa perubahan iklim adalah ancaman atau apakah negara mempunyai program untuk menghadapinya. Kita sudah punya keduanya. Yang jauh lebih penting adalah pertanyaan tentang jarak antara kebijakan yang disusun di Jakarta, kesiapan yang diumumkan kementerian, data yang tercatat di papan pengaturan air, dan apa yang akhirnya diterima petani di Babo ketika sumur yang baru mereka gali ternyata segera kering.

kemarau
Perempuan tani menyiram tanaman semangka di lahan persawahan yang mengering di Babo. (Foto: Zonautara.com/Ronny Adolof Buol)

Semakin berjarak

Jarak itu terasa semakin ironis ketika diletakkan bersebelahan dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus, tepat ketika saya sedang menyaksikan kekeringan dan kebakaran lahan di Bolaang Mongondow.

Di depan MPR, DPR dan DPD, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada delapan komoditas pangan dan menegaskan bahwa keadaan pangan nasional aman serta pemerintah yakin mampu menghadapi El Niño tahun ini. Pada pidato yang sama Presiden juga mengatakan sesuatu yang menurut saya jauh lebih penting daripada seluruh angka produksi pangan yang disampaikan hari itu: kemerdekaan adalah apa yang dapat dirasakan oleh rakyat.

Kalimat itu sebaiknya tidak diperlakukan sekadar sebagai bagian yang bagus untuk dipotong menjadi konten media sosial Istana.

Bawalah kalimat tersebut ke Babo dan tanyakan kepada petani yang harus menyewa ekskavator untuk mendapatkan air. Bawalah ke Diat, tempat puluhan hektare sawah gagal ditanami. Bawalah ke Langagon, ke Inobonto, ke Tambun, atau ke peternak yang harus mencari air dari tempat lain supaya sapinya dapat minum.

Dengan ukuran yang dibuat Presiden sendiri, bahwa kemerdekaan harus dapat dirasakan rakyat, kita mempunyai alasan yang sangat sah untuk bertanya seberapa jauh kemerdekaan itu telah sampai ke sini.

Swasembada pangan nasional adalah pencapaian yang patut dihargai. Menurunkan harga pupuk, memperbesar ketersediaannya, membangun infrastruktur, menyediakan pompa dan meningkatkan produksi tentu bukan hal kecil.

Tetapi keberhasilan makro tidak boleh membuat kita lupa bahwa ketahanan pangan sebenarnya berlangsung di jutaan petak lahan yang masing-masing mempunyai persoalan air, tanah dan risiko berbeda. Negara boleh memiliki stok beras yang aman sementara satu keluarga petani kehilangan seluruh modalnya.

Produksi jagung nasional dapat meningkat sementara satu hamparan jagung di Inobonto mati. Tidak ada kontradiksi statistik di sana; yang ada adalah perbedaan antara melihat pangan sebagai angka produksi dan melihat pangan sebagai kehidupan orang yang memproduksinya.




Dan justru pada titik inilah konsep keadilan iklim menjadi relevan.

jagung
Tanaman jagung yang gagal panen di Bolmong. (Foto: Zonautara.com/Ronny Adolof Buol)

Keadilan iklim

Keadilan iklim bukan istilah untuk mempercantik seminar lingkungan, tapi berangkat dari kenyataan bahwa beban perubahan iklim tidak tersebar secara adil. Masyarakat pedesaan dan produsen pangan skala kecil termasuk kelompok yang sangat rentan karena pendapatan mereka bergantung langsung pada tanah, air dan cuaca. Penelitian FAO juga menunjukkan kejadian cuaca ekstrem dan perubahan iklim memberi dampak tidak proporsional terhadap kelompok miskin pedesaan.

Petani di Babo tidak menentukan bauran energi Indonesia. Nelayan kecil di pesisir Bolaang Mongondow tidak duduk dalam rapat yang memutuskan perluasan pembangkit fosil, kawasan industri atau konsesi ekstraktif. Mereka juga bukan kelompok yang paling besar menikmati keuntungan dari model pembangunan beremisi tinggi yang selama puluhan tahun membawa dunia sampai pada situasi iklim sekarang. Tetapi ketika iklim menjadi semakin tidak pasti, merekalah yang pertama diminta menyesuaikan diri.

Dan kata “menyesuaikan diri” terdengar sangat sopan jika dibandingkan dengan bentuk aslinya. Menyesuaikan diri bisa berarti membeli pompa, menggali sumur, mengganti padi dengan semangka, kehilangan satu musim tanam atau harus berutang lagi.

Dengan cara itu, biaya adaptasi yang secara konseptual menjadi tanggung jawab pembangunan publik perlahan-lahan dipindahkan menjadi pengeluaran rumah tangga petani.

Negara menyediakan ramalan cuaca, membuat strategi ketahanan iklim, menyusun NDC dan berbicara mengenai swasembada; tetapi di ujung rantai, seorang petani masih bisa harus mengeluarkan uangnya sendiri untuk mengejar air yang semakin jauh ke bawah tanah.

Saya tidak sedang mengatakan pemerintah harus mengganti setiap rupiah kerugian akibat kemarau. Negara juga tidak mungkin membuat hujan turun. Namun keadilan mengharuskan risiko yang sifatnya sistemik tidak sepenuhnya dibebankan kepada individu yang kemampuan menanggung kerugiannya paling kecil.

Jika kemarau ekstrem sudah diprediksi berbulan-bulan sebelumnya, maka informasi iklim seharusnya diterjemahkan menjadi keputusan yang benar-benar operasional: kapan suatu wilayah sebaiknya tidak menanam, komoditas apa yang paling rasional, berapa cadangan air yang tersedia, wilayah mana yang perlu didahulukan mendapatkan pompa, bagaimana distribusi air diubah, bagaimana asuransi pertanian dipastikan benar-benar menjangkau petani, dan apa yang dilakukan ketika sumber air permukaan tidak lagi cukup.

Yang dibutuhkan petani bukan lagi sekadar imbauan supaya “beradaptasi”. Mereka sudah beradaptasi, bahkan mungkin jauh lebih cepat daripada birokrasi kita. Menggali sumur dengan ekskavator di tengah sawah adalah adaptasi. Mengganti padi dengan semangka adalah adaptasi. Membeli pompa adalah adaptasi. Pertanyaan politiknya adalah mengapa ongkos adaptasi itu begitu sering harus mereka tanggung sendiri.

Apa yang terjadi pada petani mempunyai padanannya di laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri mengakui bahwa perubahan iklim telah meningkatkan risiko bagi sektor kelautan dan perikanan melalui kenaikan suhu laut, perubahan ekosistem, pergeseran daerah tangkapan dan meningkatnya ancaman terhadap masyarakat pesisir.

Presiden dalam pidato kenegaraan tahun ini juga menjanjikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan 100 kampung disebut sudah dibangun dan target 1.386 kampung pada akhir Desember 2026.

Itu tentu baik. Nelayan memang membutuhkan dermaga, cold storage, tempat pelelangan dan infrastruktur yang layak. Tetapi di era krisis iklim, keberpihakan kepada nelayan tidak dapat berhenti pada pembangunan fasilitas fisik.

Nelayan kecil juga membutuhkan informasi cuaca yang sampai pada waktunya, perlindungan sosial ketika hari melaut berkurang, keselamatan yang lebih baik, akses modal yang tidak menjerat, serta jaminan bahwa ruang tangkap mereka tidak terus terdesak oleh kepentingan yang mempunyai modal dan kuasa jauh lebih besar.

Bank Dunia mencatat masyarakat pesisir dan rumah tangga perikanan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan iklim karena ketergantungan mereka terhadap sumber daya laut, sementara kapasitas ekonomi untuk menyerap guncangan relatif terbatas.

karhutla
Kemarau ekstrem 2026 memicu banyaknya titik karhutla di Bolmong. (Foto: Zonautara.com/Ronny Adolof Buol)

Menguji kemerdekaan

Di sinilah tema resmi ulang tahun ke-81 Republik Indonesia, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” terasa menarik untuk diuji. Pemerintah memilih tiga kata besar itu sebagai tema peringatan tahun ini.

Saya tidak terlalu tertarik menguji kata “berdaulat”; secara formal kita sudah menjadi negara merdeka lebih dari delapan dekade. “Makmur” tentu masih menjadi proyek panjang. Tetapi kata “adil” membawa konsekuensi yang lebih serius karena keadilan selalu memaksa kita bertanya siapa memperoleh apa, siapa kehilangan apa, dan siapa membayar ongkos dari keputusan yang dibuat oleh orang lain.

Kalau manfaat pembangunan dapat dinikmati secara privat sementara risiko ekologisnya dibagikan kepada publik, itu bukan keadilan. Kalau hutan, sungai dan daerah tangkapan air dapat dieksploitasi untuk menghasilkan keuntungan, tetapi petani harus membeli sendiri pompa ketika air menghilang, kita sedang menghadapi problem keadilan.

Kalau negara sangat cepat menghitung produksi ton gabah tetapi lambat menghitung berapa keluarga kehilangan modal akibat puso, ada sesuatu yang perlu diperbaiki dari cara kita mendefinisikan keberhasilan.

Tentu perubahan iklim tidak dapat dijadikan penjelasan tunggal untuk semua yang saya lihat selama tiga hari di Bolaang Mongondow. El Niño adalah bagian penting dari keadaan tahun ini. Pengelolaan irigasi, sedimentasi bendung, perubahan tutupan lahan, pola tanam, aktivitas pertambangan, kemungkinan ekspansi sawit, kebakaran yang disengaja maupun tidak disengaja, semuanya perlu diperiksa satu per satu.

Menempelkan label “krisis iklim” pada setiap sawah yang kering sama tidak ilmiahnya dengan mengatakan perubahan iklim tidak mempunyai hubungan apa-apa dengan meningkatnya risiko yang dihadapi masyarakat.

Tetapi justru karena sebabnya kompleks, pekerjaan negara tidak boleh sederhana.

Negara perlu mengetahui apa yang sedang terjadi pada setiap daerah aliran sungai, bukan hanya berapa banyak pompa yang telah dibagikan. Pemerintah daerah perlu punya data air yang dapat dipercaya, bukan papan informasi yang mengatakan air tersedia sementara salurannya mengering.

Perubahan tutupan lahan perlu dibuka kepada publik. Sedimentasi bendung perlu diukur dan ditangani. Hubungan antara perkebunan skala besar, pertambangan dan ketersediaan air harus diteliti tanpa rasa takut pada kepentingan ekonomi yang mungkin terganggu.

Dan ketika petani kehilangan panen karena risiko iklim yang makin berat, perlindungan pemerintah harus datang sebelum mereka kehilangan kemampuan untuk menanam lagi.

Presiden, menariknya, mengatakan dalam pidato yang sama bahwa negara harus memudahkan rakyat dan meminta pemerintah pusat maupun daerah mendengarkan suara rakyat, sebab program sering kali tidak sampai kepada mereka. Saya kira tidak perlu mencari kalimat kritik yang lebih keras daripada kalimat Presiden sendiri.

Mungkin tugas kita sekarang hanyalah mengujinya.

Pada 17 Agustus ini, bendera Merah Putih akan berkibar di halaman kantor pemerintah, sekolah, rumah penduduk dan di sepanjang jalan. Anak-anak akan mengikuti lomba. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Pejabat berbicara tentang perjuangan. Tidak ada yang salah dengan semua itu. Kemerdekaan memang layak dirayakan, apalagi ia diperoleh dengan harga yang tidak murah.

Tetapi setelah upacara selesai, petani di Babo tetap harus memikirkan sawah yang puso. Saluran yang kering di Tambun tidak mendadak dialiri air karena kita selesai menyanyikan Indonesia Raya. Api di bukit-bukit tidak padam karena tema perayaan tahun ini memuat kata “adil”. Nelayan esok pagi tetap harus memutuskan apakah keadaan laut memungkinkan mereka berangkat mencari ikan.

Barangkali setelah 81 tahun, kemerdekaan memang perlu dibaca dengan cara yang lebih membumi. Tidak hanya sebagai kebebasan sebuah bangsa dari kekuasaan kolonial, tetapi sebagai kemampuan warga negara untuk hidup tanpa terus-menerus menanggung risiko yang diciptakan oleh sistem yang tidak mereka kendalikan.

Bagi petani, kemerdekaan itu bisa sesederhana kepastian bahwa air akan sampai ke sawah ketika masih tersedia, dan ketika tidak tersedia negara tidak membiarkannya sendirian mencari air dengan uang sendiri.

Bagi nelayan, kemerdekaan mungkin berarti bisa pergi ke laut tanpa harus memilih antara keselamatan dan kebutuhan makan keluarganya.

Dan bagi republik, keadilan iklim seharusnya berarti satu hal yang sangat mendasar: mereka yang paling sedikit berkontribusi menciptakan krisis tidak boleh menjadi orang yang paling banyak membayar akibatnya.

Jika ukuran kemerdekaan, seperti kata Presiden, adalah apa yang dapat dirasakan oleh rakyat, maka dari sawah-sawah kering di Bolaang Mongondow kita mendapat sebuah pengingat yang tidak nyaman menjelang 17 Agustus.

Kita memang sudah 81 tahun merdeka.

Tetapi rupanya belum semua orang merdeka dari ongkos menjadi korban pembangunan dan perubahan iklim. Dan perjuangan yang satu ini tidak bisa diselesaikan dengan mengibarkan bendera lebih tinggi.

Share This Article
Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com